Laporan terhadap Camat Simanindo Menguat, KTH Parna Raya Jaya Jasa Klaim Bukti Tak Terbantahkan

TKN94.com,Samosir – Polemik yang selama ini beredar akhirnya memasuki babak serius. Camat Simanindo, Hans Sidabutar, resmi dilaporkan ke aparat penegak hukum oleh Kelompok Tani Hutan (KTH) Koperasi Parna Raya Jaya Jasa. Laporan tersebut telah diterima dan kini dalam penanganan Polres Samosir.

Salah satu pengurus KTH menegaskan bahwa langkah hukum ini bukan sekadar reaksi emosional, melainkan keputusan yang diambil setelah berbagai persoalan dinilai tak lagi bisa ditoleransi.

“Laporan sudah kami ajukan secara resmi. Ini menyangkut dugaan tindak pidana umum. Prosesnya sudah berjalan di Polres Samosir,” ujarnya kepada awak media, Minggu (1/2/26).

Ia mengungkapkan, konflik bermula ketika KTH menjalankan aktivitas pengelolaan hutan berdasarkan izin dan dokumen resmi yang dimiliki.

Namun alih-alih mendapat dukungan, mereka justru dihantam berbagai tudingan serius.

“Kami dituduh membakar hutan, dituding melakukan galian C, disebut menjalankan aktivitas ilegal.Tuduhan itu sangat merugikan nama baik kami.

Bahkan pondok tempat kami berteduh sampai dibakar oleh oknum yang tak bertanggung jawab,” katanya.

Menurutnya, tudingan tersebut bukan hanya mencederai reputasi kelompok, tetapi juga menciptakan situasi yang memanas di tengah masyarakat.

Ia menduga ada kepentingan tertentu yang terusik oleh keberadaan KTH yang memiliki legalitas resmi.

“Di kawasan itu ada aktivitas penyadapan getah pinus yang diduga ilegal. Ketika kami hadir secara sah dan memiliki izin lengkap, justru kami yang disudutkan.

Ada pihak-pihak yang merasa terusik dengan keberadaan kami,” tegasnya.

Lebih jauh, ia juga menyoroti peran Camat Simanindo yang dinilai tidak meredam situasi, melainkan justru memperkeruh keadaan melalui pernyataan-pernyataan di media sosial.

“Kami menilai yang bersangkutan kerap menyampaikan narasi di media sosial yang memicu opini negatif terhadap kami.

Bahkan terkesan mengajak warga untuk melakukan tindakan yang tidak menyenangkan terhadap kelompok kami. Ini bukan sikap yang menyejukkan,” ujarnya.

Pihak KTH menegaskan bahwa mereka tidak melangkah tanpa dasar.Seluruh bukti terkait dugaan tersebut telah dihimpun dan diserahkan sebagai bagian dari laporan.

“Bukti-bukti sudah lengkap. Kami tidak berbicara tanpa dasar. Semua sudah kami siapkan dan serahkan sesuai prosedur hukum,” katanya.

KTH menyatakan kini tinggal menunggu komitmen aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti laporan tersebut secara objektif dan transparan.

“Kami ingin hukum ditegakkan seadil-adilnya. Jangan sampai ada kesan tebang pilih. Masyarakat tentu menunggu keseriusan Polres Samosir dalam menangani perkara ini,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, Camat Simanindo belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.

Publik pun menanti klarifikasi dan perkembangan proses hukum yang kini menjadi sorotan luas di Kabupaten Samosir.(Tim).

PEMKO BINJAI

Komentar