TKN94.com,SERDANG BEDAGAI, 30 Januari 2026 – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIPAN angkat bicara terkait transparansi pengelolaan keuangan pendidikan di Kabupaten Serdang Bedagai. Ketua LSM LIPAN, Pantas Tarigan, M.Si, secara resmi mempertanyakan realisasi penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK Negeri 1 Sei Rampah untuk tahun anggaran 2024 yang mencapai angka fantastis, yakni Rp 1.148.282.170.
Berdasarkan data yang dihimpun, alokasi dana yang mencapai lebih dari satu miliar rupiah tersebut seharusnya berdampak signifikan terhadap peningkatan mutu pendidikan dan fasilitas siswa. Namun, Pantas Tarigan menilai perlu adanya klarifikasi terbuka dari pihak sekolah guna memastikan dana tersebut terserap sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) BOS.
Poin-Poin Sorotan LSM LIPAN:
Transparansi Anggaran: Mempertanyakan rincian penggunaan dana pada tiap komponen, terutama terkait pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.
Efektivitas Program: Menilai apakah besaran dana Rp 1,1 Miliar tersebut sudah selaras dengan kondisi riil di lapangan dan kebutuhan siswa selama tahun 2024.
Akuntabilitas Publik: Mendorong pihak Kepala Sekolah SMK N 1 Sei Rampah untuk memberikan penjelasan terperinci demi menghindari spekulasi negatif di masyarakat.
”Dana BOS adalah uang negara yang diperuntukkan bagi kepentingan siswa. Dengan angka mencapai Rp 1,1 Miliar lebih, publik berhak tahu apakah penggunaannya sudah tepat sasaran atau hanya sekadar habis secara administratif,” ujar Pantas Tarigan, M.Si dalam keterangannya.
LSM LIPAN menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan tidak menutup kemungkinan untuk menyurati Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara serta pihak terkait jika tidak ada kejelasan mengenai realisasi anggaran tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak SMK Negeri 1 Sei Rampah belum memberikan pernyataan resmi terkait pertanyaan yang diajukan oleh LSM LIPAN.***











Komentar