Dugaan Korupsi Dana BOS,Kantor Kemenag Deli Serdang Di Geledah Kejaksaan

TKN94.COM,//Deli Serdang-Penyidik pidana khusus (Pidsus) Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli menggeledah kantor kementerian Agama kabupaten Deli Serdang.,Sumut senin 3 Nopember 2025.

Kepala cabang kejaksaan Negeri Deli Serdang Labuhan Deli Hamonangan Sidauruk SH.MH membenarkan giat penggeledahan tersesbut
“Kantor kemenag deli serdang benar di geledah tim Pidsun cabjari labuhan deli dalam dugaan korupsi dana BOS”.Terang Hamonangan.
Dan ia juga menjelaskan penggeledahan dalam rangka penyidikan dugaan korupsi dana BOS di Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Yayasan Farhan Syarif Hidayah.

Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi dana BOS di Yayasan MAS Farhan tahun anggaran 2022 sampai 2024,” tegasnya.

Kasubsi Pidsus Cabjari Deli Serdang di Labuhan Deli, Putra Siregar SH menambahkan, bahwa dana BOS yang bersumber dari anggaran Kementerian Agama tersebut diduga tidak sepenuhnya digunakan sesuai peruntukannya untuk kegiatan operasional pendidikan.

Dana BOS tersebut diduga tidak digunakan sesuai peruntukannya untuk kegiatan operasional pendidikan,” kata Putra.

Sebelumnya, tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di Yayasan Farhan Syarif Hidayah yang berlokasi di Jalan Orde Baru, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Dalam penggeledahan di Kantor Kemenag Deli Serdang, lanjut dia, pihaknya memeriksa sejumlah ruangan, termasuk bagian pendidikan madrasah dan keuangan, serta mengamankan berbagai dokumen administrasi untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Saat ini tim penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen,” jelas Putra.

Terkait potensi kerugian negara, Putra menyebutkan bahwa perhitungannya masih dilakukan oleh tim ahli dari Kantor Akuntan Publik.

“Jika ada perkembangan mengenai nilai kerugian negara maupun jumlah pihak yang diperiksa, akan kami sampaikan ke publik,” tutur Putra Siregar.***

Komentar