TKN94.COM,//Pagar Merbau-Sudah menjadi konsumsi publik pembangunan irigasi dana Anggaran Program P3A Dari Program Percepatan Tata Guna Air Irigasi Kecil Desa Berupa Peningkatan Jaringan Irigasi Daerah Irigasi Sungai Ular menuai kontroversi di kalangan masyarakat dan tokoh-tokoh yang bertani di daerah bantaran sungai ular.
Dalam pembangunan irigasi di dusun IV desa Sukamandi Hilir Luas potensial irigasi adalah area atau bagian dari luas baku (lahan sawah) yang telah dilayani oleh jaringan irigasi utama (primer dan sekunder) yang sudah dibangun. Ini berarti, meskipun belum seluruhnya terairi hingga ke petak-petak sawah (jaringan tersier), area ini memiliki potensi untuk menerima suplai air karena jaringan utamanya sudah tersedia. 17/10
Dilihat dari aspek jaringan: Luas potensial irigasi melihat dari pembangunan jaringan utama (primer dan sekunder) yang sudah selesai dibangun.
Dilihat dari aspek lahan: Termasuk di dalamnya adalah luas sawah yang sudah terairi, lahan yang belum terairi, dan bahkan lahan bukan sawah yang berada dalam jangkauan pelayanan jaringan irigasi tersebut.
Pembangunan irigasi di dusun IV desa Sukamandi Holir tidak sesuai SOP dan Speck yang di tentukan.Irigasi di bangun di sebelah irigasi induk yang telah mengairi sawah beberapa tahun terakhir.Pengadaan pembangunan irigasi baru di bangu tepat di sebelah irigasi induk dalam satu hamparan.
BBWS Sumatera II dan Aparat Penegak Hukum APH di minta segera periksa Kadus IV yang terlibat secara nyata dalam menggunakan anggaran dana irigas di dusun IV desa Sukamandi Hilir.










Komentar