Kasus Dugaan Pemerkosaan di Samosir,LANSIA 71 Tahun Ditahan,Warga Suarakan Rasa Kemanusiaan

TKN94.COM,//Samosir-Kasus dugaan pemerkosaan dan/atau persetubuhan terhadap wanita yang tidak berdaya kembali menjadi perbincangan hangat di Kabupaten Samosir.

Seorang pria berusia lanjut, CP (71), kini mendekam di tahanan Polres Samosir setelah ditetapkan sebagai tersangka. Korban dalam kasus ini disebut berinisial S (38). Perkara tersebut dilaporkan melalui LP/B/153/V/2025/SPKT/Polres Samosir/Polda Sumut tertanggal 13 Mei 2025, dan mencuat ke publik pada pertengahan Juni 2025.

Unit PPA Sat Reskrim Polres Samosir bergerak cepat. CP diamankan pada 18 Juni 2025, lalu sehari kemudian ditetapkan sebagai tahanan. Aparat memastikan proses hukum masih berjalan dan menegaskan bahwa penyidikan dilakukan sesuai prosedur.

Namun, langkah penahanan ini menuai reaksi. Pihak keluarga menyatakan keberatan dan menilai ada hal yang belum sepenuhnya terang dalam proses hukum.

“Kami tidak membela kalau dia salah. Kalau memang terbukti, biarlah hukum berjalan. Tapi jangan sampai ada yang berat sebelah.

Harus adil, karena kami melihat ada kejanggalan, terutama dalam keterangan saksi dan visum,” ujar salah seorang anggota keluarga CP dengan nada penuh harap.

Kehadiran faktor usia turut menggugah simpati masyarakat. Sejumlah warga Samosir menyuarakan agar aparat penegak hukum lebih berhati-hati dan mengedepankan rasa kemanusiaan.

“Kita bicara soal seorang kakek berusia 71 tahun. Kalau benar dia salah, proseslah dengan hukum. Tapi kalau ada keraguan, tolonglah jangan ada yang ditutup-tutupi. Kami minta polisi terbuka dan profesional,” kata seorang warga.

Publik berharap, kasus ini tidak hanya diproses secara hukum, tetapi juga mempertimbangkan sisi kemanusiaan. Kejujuran, transparansi, dan keadilan diharapkan menjadi dasar dalam setiap langkah penanganan perkara.

Hingga kini, kasus masih bergulir di Polres Samosir. Warga menanti keputusan yang benar-benar adil, bukan hanya bagi korban, tetapi juga bagi seorang lansia yang kini harus menghadapi dinginnya tembok penjara.

(Tim).

Komentar