TKN94.COM,//Rokan Hulu – Konsolidasi Mahasiswa Pemuda Prov – Riau (KOMPOR Foundation ) menuding PT. Agung Permai Sawita (PT. APS), perusahaan pengolahan brondolan sawit di Riau, telah mencemari lingkungan akibat air limbah produksinya. Dugaan itu muncul setelah mereka menemukan air di salah satu parit sekitar perusahaan berubah warna menjadi coklat kehitaman, berbau busuk, dan berbuih..
Humas PT. APS, Lasio, dengan tegas membantah tudingan tersebut. Ia menyatakan informasi itu tidak benar dan berpotensi menyesatkan masyarakat. Menurutnya, PT. APS memiliki komitmen kuat dalam menjaga lingkungan melalui penerapan Land Application System (LAS) di atas lahan sekitar 28 hektare yang dikerjasamakan dengan masyarakat.
“Setiap hari, LAS kami diawasi dua orang petugas dengan sistem kerja dua shift, pagi dan malam. Mustahil jika ada pipa bocor tidak diketahui. Setelah isu ini mencuat, kami bahkan menambah personel untuk mengecek lokasi, dan hasilnya tidak ada kebocoran sama sekali,” tegas Lasio.
Ia juga menegaskan, LAS yang dikelola perusahaan masih jauh dari kapasitas penuh sehingga tidak mungkin limbah dialirkan keluar. “Saya pastikan, kalau terbukti ada kesengajaan dari perusahaan membuang limbah ke lingkungan, kami siap dikenakan sanksi dan melakukan pemulihan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Lasio menambahkan, masyarakat sekitar juga tidak pernah mengeluhkan adanya pencemaran air. “Kalau benar ada pencemaran, tentu masyarakat yang paling dekat dengan perusahaan akan mengetahuinya lebih dulu. Faktanya, tidak ada laporan dari warga,” jelasnya.
PT. APS berharap isu ini tidak dipelintir menjadi opini negatif yang merugikan banyak pihak. “Kami terbuka kepada masyarakat maupun pihak berwenang untuk bersama-sama melakukan pengecekan. Komitmen kami jelas: menjaga kelestarian lingkungan sembari menjalankan usaha,” pungkas Lasio pada Senin ( 22/9/2025 ) pukul 13.00.wib .
Di tempat yang sama Kabid P4LH mengatakan kepada awak media bahwasanya, ” PT APS memiliki dokumen UKL – UPL , Persetujuan lingkungan (Perlink) dari Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Rokan hulu. ( yang tidak bisa di bantah lagi ke absah han nya – Dok Foto ) , selain itu PT APS telah memiliki persetujuan teknis ( Pertek) antara lain Pertek Pemanfaatan Limbah di lahan Perkebunan Kelapa Sawit atau dikenal dengan Land Aplication System (LAS), Rintek TPS LB3 , Pertek Pembuangan air Limbah Domestik , Pertek Pembuangan Emisi, tutup Fahrizal“.
( TIM )
















Komentar