Diduga Terima “Upeti”, Pemkab Deli Serdang Cuek pada Bangunan Ilegal “Mata Cipit”, Pantas Tarigan : Copot Segera Camat dan Kasatpol PP Kalau Tak Mau Wibawa Bupati Dipermalukan

TKN94.COM,//DELI SERDANG -Pembangunan pagar beton ilegal di Dusun I, Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, yang disebut-sebut milik oknum “Mata Cipit”, terus melenggang mulus tanpa hambatan, Rabu (3/9/2025).

Ironinya, bukan hanya dibiarkan, kabarnya sejumlah pejabat Pemkab Deli Serdang justru sudah “kenyang upeti”. Terutama di tubuh Satpol PP, institusi yang mestinya jadi penjaga perda, kini malah tampil bak “penjaga gawang upeti”.

Bukan rahasia lagi, seorang oknum Satpol PP disebut-sebut rajin menghubungi wartawan setiap kali berita bangunan ilegal itu tayang. Lucu, bukannya menindak pelanggaran, malah sibuk jadi “humas darurat” untuk menutup aib sendiri.

Lebih parahnya lagi, isu serupa juga mencuat di desa lain. Dari Siguci hingga Lau Rakit, bangunan milik oknum “Mata Cipit” konon berdiri tanpa selembar izin pun. Hukum di STM Hilir seakan hanya formalitas—tajam menghantam rakyat kecil, tapi tumpul saat berhadapan dengan “orang dalam”.

“Coba rakyat kecil bangun dapur seng tanpa izin, langsung disikat. Tapi kalau ‘Mata Cipit’ bangun pagar kayak Tembok Cina, aparat malah mendadak buta, tuli, dan lumpuh,” sindir Ketua LSM LIPAN-SU sekaligus aktivis muda NU, Pantas Tarigan M.Si.

Satpol PP yang seharusnya jadi “singa penjaga perda” kini hanya tinggal ompong. Publik muak dan melabelinya: bukan lagi Satuan Polisi Pamong Praja, melainkan Satuan Penonton Proyek.

Pantas menilai, kasus ini bukan cuma soal bangunan tanpa izin, melainkan soal nyali aparat. Bukannya menunjukkan ketegasan, mereka malah memberi kesan seolah ada yang berani menertawakan Bupati.

Lebih ironis, Bupati Asri Ludin Tambunan sebenarnya gencar menggaungkan penertiban bangunan ilegal. Sayang, gaung instruksi itu terdengar lantang di media, tapi hilang suara saat berhadapan dengan pagar beton “Mata Cipit”.

Bangunan sepanjang ratusan meter itu jelas mustahil berdiri tanpa beking kuat. Dugaan adanya “main mata” pun kian telanjang di depan publik. Akibatnya, kepercayaan masyarakat makin runtuh—karena hukum di negeri ini sekali lagi terbukti: tajam ke bawah, tumpul ke atas.

Pantas Tarigan menegaskan, Bupati tak boleh pura-pura tidak tahu. Kasatpol PP Marzuki dan Camat STM Hilir, Sandi Sihombing, harus dicopot. Keduanya dianggap gagal total, membiarkan aturan diinjak, dan merusak wibawa pemerintah.

“Kalau aparat tak berani, publik jelas menilai ada beking. Bupati jangan biarkan hukum dipermainkan segelintir orang. Segera copot pejabat terkait,” tegas Pantas.

Fakta di Lapangan: Proyek Tetap Jalan
Pantauan wartawan di lokasi justru bikin geleng kepala. Proyek ilegal itu tetap berjalan mulus. Para pekerja dengan santai menata adukan semen. Ditanya soal izin, mereka hanya menjawab datar.

“Kami cuma buruh harian, bang”, sebut pekerja.

Hingga berita ini diturunkan, Kasatpol PP Marzuki dan Camat Sandi Sihombing memilih bungkam seribu bahasa.

Kini bola panas ada di tangan Pemkab Deli Serdang. Pertanyaan publik sederhana, tapi pedih. Apakah pemerintah berani menertibkan pagar ilegal “Mata Cipit”, atau tetap nyaman jadi penonton setia drama hukum ala Deli Serdang.***

Komentar