TKN94.COM//Samosir- Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara, Rapidin Simbolon, menegaskan instruksi politik kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Samosir yang berasal dari Fraksi PDI-P agar tetap tegak lurus ke atas dan tidak keluar dari garis perjuangan partai, dengan mengutamakan kepentingan rakyat di atas segala kepentingan lainnya.
“DPRD memiliki fungsi multifungsi, terutama dalam hal pengawasan. Karena itu, PDI-P memastikan fraksi kami akan tetap eksis dan konsisten dalam menjalankan peran kontrol terhadap jalannya pemerintahan daerah,” ujar Rapidin kepada awak media, rabu (20/8/25).
Dalam keterangannya, Rapidin turut menyinggung kondisi pemerintahan Kabupaten Samosir di bawah kepemimpinan Bupati Vandiko T. Gultom.
Ia menilai, minimnya pengalaman birokrasi dari bupati yang masih muda menjadi salah satu faktor persoalan muncul, termasuk dalam kasus pemecatan dr. Bilmar Sidabutar yang kini menjadi sorotan publik.
“Banyak laporan-laporan tidak benar dari orang-orang di sekeliling bupati yang akhirnya berujung pada pemecatan dr. Bilmar.
Jika dr. Bilmar ingin memperjuangkan keadilan, maka jalurnya adalah melapor ke DPR, sebab DPR adalah pengawas pemerintah. Namun jika ia tidak menindaklanjuti, ya tidak ada yang bisa membela kasusnya,” tegas Rapidin.
Menjawab pertanyaan media mengenai sikap fraksi PDI-P DPRD Samosir yang dinilai belum bersuara lantang terkait berbagai polemik, Rapidin memastikan partainya tidak akan menjadi sekadar pengikut kebijakan eksekutif.
“Kalau bupati berkata A, maka sebagian DPRD memang ikut berkata A,tapi tidak dengan PDI-P.
Fraksi PDI-P akan tetap kritis, memberi koreksi, dan mengingatkan bupati jika salah dalam menjalankan roda pemerintahan.Itu adalah fungsi DPRD sebagai pengawas, dan PDI-P akan selalu tegak lurus memperjuangkan kepentingan rakyat Samosir,” pungkasnya.(Tim).















Komentar