TKN94.COM//Deli Serdang-Pantas tarigan M.Si, sebagai Ketua Lembaga Independen Peduli Aset Negara (LIPAN) Sumatera utara menyambangi Kantor Balai besar Karantina Hewan, Ikan , dan tumbuhan Sumatera utara pada hari rabu tangal 20 agustus 2025 sekitar pukul 13 Wib di Kecamatan beringin Deli serdang .
Tujuan kedatangan KetuaLSM LIPAN SU itu Sebagai wadah Masyarakat dan kemahasiswaan yang tentunya turut mendukung Indonesia yang bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. 21/8
UU N0. 30/2002 Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi melalui upaya kordinasi, supervisi, monitor, penyelidikan, penuntutan, dan pemeriksaan disidang pengadilan, dengan peran serta masyarakat berdasarkan perundangan yang berlaku (pasal 6). UU N0. 31/1999 jo UU N0. 20/2001, menyebutkan bahwa pengertian korupsi setidaknya mencakup segala perbuatan Oleh Kerena Itu LSM LIPAN SU sebagi sosial kontrol Pengunaan Uang negara dan mempertanyakan Uang negara tersebut
sesuai dengan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), bahwa kebebasan memperoleh informasi merupakan ciri terpenting dalam Negara Demokrasi untuk mewujudkan Pemerintahan yang bersih dan terbuka.
Menurut Data LSM LIPAN SUMUT itu
Pada Tahun 2024 BALAI KARANTINA IKAN, PENGENDALIAN MUTU DAN KEAMANAN HASIL PERIKANAN
menerima sebesar Rp. 9.093.301.000 ( SEMBILAN MILIAR SEMBILAN PULUH TIGA JUTA TIGA RATUS SATU RIBU RUPIAH ) yang terbagi
1. Program Nilai Tambah dan Daya Saing Industri Rp. 263.000.000
2. Pengendalian Mutu Rp. 263.000.000
3. Program Pengelolaan Perikanan dan Kelautan Rp. 972.347.000
4. Karantina Ikan Rp. 524.847.000
5. Standardisasi Sistem dan Kepatuhan Rp. 447.500.000
6. Dukungan Manajemen Internal Lingkup Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Rp. 7.857.954.000
Ketua LSM LIPAN bertemu dengan salah seorang pegawai yang mengaku bernama Pak Feri dengan memberikan surat resmi kepada pimpinan yang menurut beliau ke sedang ke Kota Tanjung Balai.dan meminta klarifikasi Temuan LSM LIPAN ke pihak BALAI KARANTINA IKAN, PENGENDALIAN MUTU DAN KEAMANAN HASIL PERIKANAN sebesar Rp. 9.093.301.000 kami minta bisa menunjukkan Anggran Peruntukan Sebesar Rp.,-
1. Untuk apa di gunakan anggran tersebut
2. Berapa Besaran anggranya
3. Dimana Belanjanya
4. Siapa Penerimanya
5. Barang Buktinya dimana Sekarang
LSM Lipan Sumut tetap akan mengawal dan mengejar apa yang menjadi permasalahan di dalam karantina tersebut.
• “Kami sebagai sosial control masyarakat berkewajiban ikut menjaga dn mengawal aset negara dalam bentuk apapun.Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berfungsi sebagai organisasi non-pemerintah yang independen, beroperasi untuk memecahkan masalah sosial, ekonomi, dan politik, serta memperjuangkan kepentingan masyarakat. LSM berperan penting dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk advokasi, pemberdayaan, dan pengawasan kebijakanKarena LSM juga berfungsi sebagai Mitra Pembangunan:
LSM dapat menjadi mitra pemerintah dalam melaksanakan program pembangunan di berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, dan lingkungan.”Jelas ketua LSM Lipan Sumut yang di sapa bang Pantas.***









Komentar