Langkah Awal Pengabdian: 141 PPPK Samosir Resmi Terima SK Pengangkatan

TKN94.COM//Samosir-Sebanyak 141 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Samosir resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Samosir, Vandiko Timotius Gultom, ST, dalam apel gabungan yang berlangsung di Lapangan Kantor Bupati, Senin (4/8/25).

Mereka yang menerima SK terdiri dari berbagai formasi, yakni 68 tenaga teknis, 66 tenaga pendidik, dan 7 tenaga kesehatan. Pengangkatan ini merupakan bagian dari Formasi Tahun 2024 yang telah melalui proses seleksi ketat dan transparan, sebagaimana tertuang dalam SK Bupati Samosir Nomor 174 Tahun 2025.

Dalam sambutannya, Bupati Vandiko menyampaikan apresiasi atas semangat dan perjuangan para PPPK yang telah berhasil melewati seluruh tahapan seleksi. Ia menekankan pentingnya menjaga profesionalisme dan komitmen dalam melayani masyarakat.

“Hari ini bukan hanya tentang menerima SK, tapi awal dari sebuah tanggung jawab besar. Pilihan menjadi ASN harus diiringi dengan sikap kerja yang sungguh-sungguh, penuh dedikasi, dan semangat melayani,” tutur Vandiko.

Tak lupa, ia mengajak seluruh jajaran pemerintah untuk turut membimbing para PPPK dalam masa awal tugas mereka.

“Saya minta kepada para pejabat dan pimpinan perangkat daerah agar mendampingi dan membimbing PPPK yang baru, agar mereka bisa cepat beradaptasi dan menjalankan tugas dengan baik,” tambahnya.

Penyerahan SK ini turut dihadiri Wakil Bupati Ariston Tua Sidauruk, SE, MM, Sekretaris Daerah Marudut Tua Sitinjak, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dan pejabat struktural lainnya.

Bagi para PPPK, hari itu bukan sekadar seremoni—melainkan awal dari sebuah babak baru pengabdian kepada daerah dan masyarakat Samosir.(Tim).

Komentar