Marko sihotang : Tindak segera segala yang terlibat dalam kasus DATA OTENTIK dan Tegakkan hukum tanpa pandang bulu

TKN94.COM//Samosir : Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Samosir telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap Dr. Bilmar Delano Sidabutar sebagai pelapor dalam kasus dugaan tindak pidana pemalsuan akta otentik,Jumat (1/8/25).

Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut atas laporan resmi yang sebelumnya telah disampaikan oleh Bilmar Sidabutar ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) pada 5 juni 2025 lalu, terkait dugaan pemalsuan dokumen resmi yang digunakan dalam lingkungan pemerintahan daerah (Akta Otentik).

Selama pemeriksaan, penyidik Unit Tipidter menggali keterangan pelapor terkait kronologi, bukti-bukti, dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pembuatan dan penggunaan akta otentik yang dianggap tidak sah tersebut. Pemeriksaan berlangsung secara tertib dan kooperatif di Mapolres Samosir.

Rakerhut Situmorang selaku kuasa hukum Bilmar Sidabutar kepada awak media menyampaikan, Sebenarnya kasus ini bisa dikatakan rekayasa,dan jika dikaji dalam kitab PIDANA seseorang itu melakukan kejahatan harus lah memiliki dua unsur yaitu Barang Bukti dan saksi barulah bisa dikatakan bersalah jika untuk pidana iya,”ucapnya.

Selain itu, orang yang benar-benar bersalah harus lah pengadilan yang menentukan nya tanpa itu orang tersebut belum layak dikatakan bersalah,karena di negara kita ini ada namanya PENGADILAN,dan semua unsur-unsur pidana harus lah melalui mekanisme tersebut,”lagi katanya.

Lebih dalam disampaikan,Dalam kasus ini,segala tuduhan-tuduhan yang disampaikan oleh sejumlah Aparatur Pemkab Samosir /Jaubat Harianja selaku pengacaranya Pemkab Samosir kepada Sdr.Bilmar Sidabutar.

Itu semua adalah pelanggaran PIDANA bukan displin, jika sudah namanya PIDANA harus melaporkannya dahulu kepada pihak yang berwajib baru lah kedisplinan,jangan menuduh seseorang itu tanpa ada bukti-bukti dan saksi,”jelasnya.

Maka dari itu JAUBAT HARIANJA harus diperiksa oleh KEPOLISIAN SAMOSIR dalam kasus DATA OTENTIK ini,sebab selaku PENGACARA PEMERINTAHAN khususnya PEMKAB SAMOSIR yang tau akan arti HUKUM jangan lah hanya sepihak,dan jika pun ingin mau membela iya harus mengetahui akar,pokok,situasi dalam suatu permasalahan itu jangan asal-asalan menceplok saja dengan sesuka hati,…. intinya JAUBAT HARIANAJA harus diperiksa dalam kasus Data Otentik ini,”tambahnya.

Terpisah,Marko Sihotang didampingi Bilmar Sidabutar menyatakan bahwa keterangan dari pelapor akan menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan lanjutan. Saat ini, penyidik masih menelaah data dan dokumen pendukung serta berencana memanggil sejumlah saksi lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi kerja sama POLRES SAMOSIR khususnya sebagai penegak hukum dan semoga lah kasus ini bisa terang benderang tanpa ada INTERVENSI dari pihak-pihak tertentu,guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap KEPOLISIAN DAN HUKUM,”unjarnya.

Sementara itu dukungan- dukungan silih berganti berdatangan pada Bilmar Sidabutar baik itu dari elemen-elemen masyarakat,sanak saudara, sahabat- sahabat,masyarakat kab.samosir hingga netizen pun ikut memberikan dukungan kepada Bilmar Sidabutar dalam kasus data otentik yang sangat memanas serta viral baik didunia pemberitaan dan media sosial ini.(Tim)

Komentar