TKN94.COM//Samosir-Baru-baru ini beredar sebuah video viral seorang pemuda warga Desa Unjur Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir mengunggah sebuah videonya bermaknakan kalimat-kalimat Penghinaan (berbahasa) kotor versi bahasa daerah (sukunya), Jumat (11/7/25).
Dalam narasi video berdurasikan beberapa menit itu pemuda warga desa unjur tersebut dalam versi bahasa daerahnya (sukunya) mengatakan, Terkhusus tu marga SILALAHI SEDUNIA Bujang inam…BUJANG INAM,,AHA..MAHUA HU ROA.. SOGON I MA MUSE TU AKKA MARGA SIALOHO SEDUNIA BUJANG INAM,BUJANG INAM SOGON I MA MUSE TU AKKA BORU SIALOHO… BUJANG INAM DIL DA.
Artinya dalam bahasa Indonesia Terkhusus untuk marga SILALAHI sedunia P*P* K MA** MU (Ala* kela*** Ib*** marga Si*****),Apa,,,,kenapa rupanya ,,,,begitu juga untuk terkhusus marga Sialoho sedunia Pep**k m*m* mu (Al*t kel*m*n ibunya m*rg* s*aloh*) dan begitu juga untuk anak perempuan marga sialoho P*P*K M*M* MU (Al*t k*l*m*n i**nya) Dil.
Hal tersebut mendapatkan tanggapan serius dari para netizen seperti @Gilbert Sialoho versi bahasa sukunya Biadab do jolma sisogonon artinya,manusia biadab nya orang seperti ini,@naek sialoho versi bahasa sukunya idia tinggal ni jolma japuruton a porlu i lului asa tatanom jojong bodat on artinya versi bahasa Indonesianya,dimana tinggalnya orang ini udah perlu di tanam berdiri moyet ini serta netizen lainnya.
Selain itu, pemuda warga desa unjur tersebut dalam video itu dengan nada kerasnya juga mengatakan, alamat saya di Desa Unjur Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir sambil mengulangi perkataannya tersebut.
Namun belum diketahui maksud dan tujuan pemuda tersebut melakukan hal tersebut serta mengungah video itu ke dalam salah satu aplikasi media sosialnya.
Sementara itu salah satu warga Samosir bernama Silalahi menyampaikan,kami dari marga Silalahi maupun salah satu keturunan yang membawakan nama atau marga op.silahisabungan sangat menyangkan atas sikap mau pun perbuatannya anak ini,”ucapnya kepada targetkasusnews.com.
Untuk itu kami akan menempuh jalur hukum (membuat laporan ke Polres Samosir) atas perbuatan Penghinaan atau Pelecehan dan undang-undang IT atas sikap serta perbuatan anak itu yg telah berbuat seperti itu kepada kami keturunan mau pun marga Op.Silahisabungan,”jelasnya.
Semoga saja hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi dan kita sebagai masyarakat baik-baik lah menggunakan media sosial dan tetap saling menjaga kerukunan satu sama lain sebagai manusia yang beradab,”harapnya.
Dan semoga juga Penegak Hukum khususnya POLRES SAMOSIR bisa memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku atas perbuatannya serta bisa membuat efek jera,agar kelak hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi baik itu kepada kami-kami ini bermarga silahisabungan maupun marga yang lainnya,”tambahnya.
Belakangan kabarnya diketahui pemuda tersebut bermarga SIADARI beralamat kan Desa Unjur,Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir dan sudah diamankan oleh pihak kepolisian wilayah hukum Kabupaten Samosir.(tim).















Komentar