TKN94.COM,Deli Serdang-Bantuan Langsung Tunai atau disingkat BLT adalah program bantuan pemerintah berjenis pemberian uang tunai atau beragam bantuan lainnya, baik bersyarat maupun tak bersyarat untuk masyarakat miskin. Negara yang pertama kali memprakarsai BLT adalah Brasil, dan selanjutnya diadopsi oleh negara-negara lainnya.23/6
KETUA LSM LIPAN SU
Pantas Tarigan M.Si.
Pertanyakan BLT DESA BANGUN PURBA TENGAH
BLT TAHUN 2025 Desa menyalurkan tahap 1 sebanyak 13 KK .menurut pengakuan dari Kades desa Bangun Purba Tengah.
Namun kades membagikan ke 40 Orang yang total seharusnya yang mendapatkan BLT itu ada 53 orang, yang terdiri dari 40 org dari luar desa yg usianya masih tergolong muda, dan 13 org yang lansia.
Setiap org mendapatkan bantuan 1,8 juta seharusnya, namun katanya pada saat rapat kemarin sebelum pembagian ada alasan bahwasannya anggaran nya itu tidak cukup, jadi bantuan BLT dibagikan sama rata ke 53 org tersebut sebesar 438 ribu/orang.Dan katanya kalau tidak mau menerima bantuan sebesar 438 ribu tersebut anggaran BLT tidak di ambil, dan tidak di bagikan ke masyarakat.
kalau untuk tahun anggaran nya kami tidak mengetahui nya karena kami tidak ikut rapat pada saat itu, ini juga kami mendapatkan informasi dari warga yg ikut rapat dan yg menerima bantuan waktu itu pemgakuan salah satu penerima BLT yg namaya enggan disebutkan.
Oleh kerena itu Ketua LSM LIPAN Pantas Tarigan mempertanyakan mana keputusan rapat yg menyetujui itu
Sampai berita ini di tulis sang kades tidak menjawab konfirmasi
Ini kan wajar kita pertanyakan kata Ketua LIPAN SU, tersebut tutupnya.
Kades Bangun Purba Tengah di minta untuk transfaransi terhadap kegiatan BLT yang menurut ketua LSM LIPAN SU melanggar aturtan yang di tetapkan oleh negara.
Ketua LSM LIPAN SU Pantas Tarigan M.Si telah mensomasi namun tidak ada jawaban dari kades.Dan Ketua LSM LIPAN SU akan segera LP kan kades desa Bangun Purba Tengah dalam waktu dekat ke APH (Aparat Penegak Hukum) dan Kejaksaan serta Inspektorat.***











Komentar