TKN94.COM,28 Mei 2025-Telah dilaksanakannya Musyawarah Desa yang membahas terkait Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Lelema.
sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Yang Menjadi bagian dalam Panitia penyelenggara BPD dan anggotanya turut hadir juga Camat Tumpaan bersama dinas koprasi kabupaten Minahasa Selatan
Dengan terpilihnya pembentukan koperasi merah putih, (ketua Merlon Ponto)
Wakil ketua,(Lusye Lantang)Bidang Usaha,Budi Lamia.sekertaris Injilia Runturambi.Bendahara Andre Wowiling.Pengawas Hukumtua Alan Sandi Maindoka.Anggi Sumual. Febry Slat,
Dengan terpilihnya koperasi Merah Putih ini menurut Bapak Jhon Lomowa sebagai warga desa Lelema menyatakan bahwa Anggaran ini merupakan bagian dari bantuan dari pemerintah dan harus di pergunakan sebaik baiknya
Jawab bapak jhon Lomowa
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah lembaga ekonomi beranggotakan masyarakat desa yang dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan melalui prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi bersama.
Adapun 13 manfaat pembentukan Koperasi Merah Putih ini adalah antara lain : “Menciptakan Lapangan Kerja, Memberikan Pelayanan secara Sistematis dan Cepat, Meningkatkan Partisipasi Masyarrakat dalam kegiatan ekonomi melalui koperasi, Modernisasi manajemen sistem perkoperasian, menekan harga di tingkat konsumen, Meningkatkan Harga di tingat petani hingga nilai tukar petani (NTP) atau kesejahteraan petani naik, Menekan Pergerakan Tengkulak, Memperpendek Rantai Pasok, Meningkatkan Inklusi Keuangan, Menjadi Aselerator Konsolidator dan agregator UMKM, Menekan Inflasi, Menengkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa.
Pembentukan Koperasi Merah Putih ini diharapkan dapat memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui koperasi
Joppi k.









Komentar