TKN94,Samosir – Makanan berformalin
beredar di wilayah Kabupaten Samosir hal tersebut terungkap dari temuan petugas pasar Dinas Koperasi, Tenaga Kerja, Perindustrian Dan Perdagangan
(DISKOPNAKERINDAG) Kabupaten Samosir.
Adapun jenis makanan berformalin yang ditemukan petugas pasar tersebut pada tingkat pedagang pengecer ialah sejenis MIE BASAH dengan berat sekitar 28,5 Kg dan 40 kg, dan informasi tersebut diketahui lewat pemberitaan di dalam media massa maupun media sosial pada, Rabu 4 April 2025 lalu.
Guna mencari kebenaran informasi tersebut kru awak media ini mencoba mengkonfirmasi salah satu pejabat pemerintahan kabupaten samosir Bidang Dinas KOPERINDAG.
Salah satu kepala bidang Dinas KOPERINDAG Boyke Situmorang kepada kru media ini menyampaikan,sebenarnya bukan petugas kita yang menemukan, tapi KADER BPOM CABANG TOBA lah yang menemukan makanan tersebut,”ucapnya pada awak media pada Kamis,10 April 2025 saat dikonfirmasi.
“Ketepatan juga kader Anggota BPOM CABANG TOBA tersebut sebagai anggota petugas pasar kita di Pangururan,”jelasnya pada awak media di ruang kerjanya.
Hal ini pun sudah terjadi pada tahun 2024 dan 2025 ini,dan ini pun sudah kita sampaikan kepada BPOM CABANG TOBA dan telah menjadi pembahasan di medan (PROPINSI) ,”katanya lagi.
Sedangkan untuk pedagangnya yang di periksa ada 13 ( tiga belas) orang,setelah di uji lab pada dagagangnya mereka positif ada 8 (delapan)orang pedagang,
sedang untuk mie basah yang berformalin tersebut sudah diamankan, “tambahnya.
Ayo sama-sama lah kita menjaga dan mengawasi hal-hal seperti ini khususnya pada makanan yang masuk maupun di dalam daerah Kab.Samosir,kalau bisa jangan hanya melibat kan struktur pemerintahan tapi masyarakat juga lah demi kesehatan kita bersama terkhusus nya untuk anak-anak kita,”serunya.
Selain itu, untuk para pedagang yang menerima atau menjual mie tersebut hanya di berikan arahan atau himbauan saja,agar tidak menjual seperti itu lagi dan lebih berhati-hati lagi untuk kedepannya dalam mengambil barang-barang dagangannya yang untuk dijual di Kabupaten Samosir,”akhirinya
Disisi lain kru awak media ini mencoba mengkonfirmasi pihak BPOM Cabang Toba perihal makanan yang berformalin jenis Mie Basah namun belum ada jawaban mau pun tanggapan yang resmi hingga saat ini.(Ls/rps)










Komentar