Bireuen, TKN94
Pembangunan Smart Green House Drip System di Kabupaten Bireuen mengalami keterlambatan, menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga dan kelompok tani. Proyek yang bersumber dari APBN 2024 ini diduga belum rampung sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan, yakni Maret 2025. Hasil pantauan di lapangan pada hari ketiga Idul Fitri, Rabu (2/4/2025), menunjukkan bahwa beberapa unit masih belum selesai sepenuhnya.
Petani setempat berharap proyek ini segera dirampungkan agar dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan produksi pertanian dan kesejahteraan mereka. Namun, selain keterlambatan pengerjaan, proyek ini juga menjadi sorotan karena tidak dilengkapi papan informasi sebagaimana mestinya.
Berdasarkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 serta Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, setiap proyek yang dibiayai negara wajib memasang papan informasi proyek. Papan ini harus memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan, nilai kontrak, serta jangka waktu pekerjaan. Jika proyek tidak memasang papan informasi, maka dapat dikenakan sanksi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Pasal 73 ayat (1) undang-undang ini menyatakan bahwa pelanggaran dapat berujung pada pidana penjara hingga 2 tahun atau denda maksimal Rp500 juta.
Hasil investigasi di lapangan menunjukkan bahwa beberapa titik pembangunan Smart Green House Drip System di Kabupaten Bireuen tidak memiliki papan informasi. Proyek senilai Rp480 juta per unit ini tersebar di empat kecamatan, yakni:
Kecamatan Peulimbang (Desa Seunebok Nalan – KWT Tani Sejahtera)
Kecamatan Pandrah (Desa Blang Samagadeng – KWT Bungong Meulu)
Kecamatan Simpang Mamplam (Desa Meunasah Dayah – KWT Dayah Barona)
Kecamatan Samalanga (Desa Geuleumpang Payong – KWT Cap Orang Tani)
Seorang narasumber yang diwawancarai awak media pada Rabu (2/4/2025) mengungkapkan bahwa meskipun beberapa lokasi tampak telah selesai dibangun, hasil pengerjaannya tidak sesuai harapan. Bagian dalam proyek masih belum rampung, padahal setelah Lebaran, proyek ini seharusnya sudah bisa difungsikan oleh para petani.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor belum memberikan tanggapan terkait permasalahan ini. Masyarakat dan kelompok tani berharap pemerintah setempat segera turun tangan untuk memastikan proyek ini dapat segera diselesaikan sesuai standar dan regulasi yang berlaku.
(Chan)










Komentar