TKN94.COM,Deli Serdang-Dari beberapa temuan kejanggalan dana desa yang di miliki pemdes Ramunia 1 terus berjalan sesuai prosedur untuk dapat di tindak di periksa dan di lakukan sidik oleh Aparat Penegak Hukum.
Berawal dari aset negara yang terbengkalai hingga temuan kejanggalan yang di duga sarat korupsi kedes Ramunia 1 Resmi di Somasi oleh ketua LSM Lipan Pantas Tarigan M.Si pada selasa 11 Februari 2025.
Hal ini di lakukan untuk dapat memastikan tingkat sejauh mana dugaan tersebut yang terselubung dengan bermain anggaran dana desa.
Surat somasi langsung di terima oleh pihak desa atas nama Arya Fadly selaku perangkat desa di kantor desa Ramunia 1.
“Sesuai prosedur kami layangkan surat somasi terkait temuan kami di lapangan terhadap desa Ramunia 1.Kami akan tunggu beberapa waktu untuk kades dapat menunjukan secara transfaransi terkait anggaran dana desa Ramunia 1.Dan kami akan tembuskan ke pihak-pihak terkait atas surat somasi.Sesegera mungkin kami akan buat laporan resmi ke Aparat Penegak Hukum (APH) Polisi dan Kejaksaan,agar mereka dapat melakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap kades Ramunia 1.”Jelas Pantas.
Ketidak transfaransinya kades Ramunia1 dalam mengelola keuangan negara sangat jelas dari berbagai aspek temuan di lapangan secara nyata.APH di minta agar segera turun tangan untuk menyikapi hal tersebut terhadap para oknum pemerintahan yang di duga sarat akan korupsi.***









Komentar