Aset Negara Terbengkalai Hingga Rusak Dan Tak Terawat,Akan Kemanakah Bangunan Tersebut Tanpa Perhatian Semua Pihak

TKN94.COM,DELI SERDANG-Bangunan yang masih layak terpakai ditinggalkan tanpa perhatian hingga rusak dan di tumbuhi rumput liar.Bangunan aset negara yang berada tepat di jalan ratu dusun II desa Ramunia 1 terbengkalai hingga saat ini.
Beberapa bangunan kosong dan tak terawat hingga terlihat kumuh.4/3/2025

Bangunan yang berdiri di sekitar rumah warga sangat di sayangkan tanpa sentuhan dari pihak terkait.
Terlihat sebahagian ruangan di gunakan untuk sekolah pengajian MDTA di ruangan tersebut.
Anak-anak yang belajar juga tidak tampak duduk di kursi begitu juga meja tidak terlihat.
Langit-langit yang rusak juga sangat memperihatinkan para pelajar untuk menimba ilmu di MDTA tersebut.

Salah seorang pengajar di MDTA terlihat guru yang mengawasi para pelajar bermain,saat di sambangi penuturan guru pengajar tersebut menyampaikan ” Beginilah keadaannya pak,ruang seadanya” Ucapnya.
Saat di tanya berapa besarnya honor yang diterimanya ” Rp 500.000 di setiap bulannya” Ucapnya lagi.
Dengan pelajar kurang lebih 25 orang guru tersebut tetap melakukan prosea mengajarnya.

” Bangunan ini bekas kantor kepala desa,terlihat terbengkalai hingga rusak dan tidak terawat.Kami akan pertanyakan hal ini,mengapa bangunan aset negara di biarkan terbengkalai.Kami juga melihat bangunan di sebelahnya di gunakan untuk proses belajar MDTA dan juga terlihat apa adanya serta langit-langit yang rusak.Kita akan pertanyakan anggaran terkait hal ini sesuai dengan data penyaluran anggaran tahun 2024 ” Ucap Ketua LSM Lipan Sumut Pantas Tarigan M.Si.

Hal ini harus dalam pantauan pihak terkait untuk melindungi aset negara yang di lakukan pembiaran oleh pihak pemerintah desa Ramunia 1.Tanpa alasan yang jelas bangunan tersebut di tinggalkan terbengkalai hingga mendirikan kantor kepala desa yang baru.
Ketua LSM Lipan Sumut Pantas Tarigan M.Si akan mensomasi kades Ramunia 1 dan beberapa desa lainnya setelah di temukan permasalahan yang berbeda saat investigasi.Dan segera melaporkan ke pihak aparat penegak hukum (APH).***

Komentar