TKN94.COM, Bireuen
Sebanyak 80 kepala keluarga (KK) di Bireuen menjadi korban penipuan berkedok program rumah bantuan. Pelaku utama, Munjir, warga Desa Lapang, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, diduga berhasil mengumpulkan uang hingga Rp 80 juta dari warga dengan janji pembangunan rumah yang tak pernah terwujud.
Modus Penipuan
Dalam menjalankan aksinya, Munjir melibatkan dua warga Kecamatan Jeunieb, Bireuen, yakni Hd S dan fiah. Keduanya ditugaskan mencari warga yang ingin mendapatkan rumah bantuan. Warga yang berminat diminta menyerahkan sejumlah dokumen, seperti fotokopi surat tanah, KTP, KK, surat keterangan kurang mampu, serta membayar uang muka sebesar Rp500 ribu hingga Rp 2 juta per KK.
Uang yang terkumpul dari 80 KK tersebut, sebesar Rp 80 juta, kemudian diserahkan Hanafiah kepada Munjir melalui transfer bank. Munjir berjanji akan mulai membangun rumah pada Maret 2024 dengan target penyelesaian dalam satu bulan.
Fakta di Lapangan
Namun, hingga kini, pembangunan rumah bantuan tersebut tidak berjalan sesuai rencana. Dari total 80 rumah yang dijanjikan, hanya 28 unit yang mulai dikerjakan di beberapa lokasi, di antaranya:
Desa Matang Teugo (2 unit)
Jagot Sungko (1 unit)
Blang Ralee (1 unit)
Blang Mee Timur (5 unit)
Teupin Keupula (5 unit)
Sampo Hazat (1 unit)
Long Teugoh (1 unit)
Padang Kasap (2 unit)
Juli (1 unit)
Perbatasan 33 (2 unit)
Cot Bukit (1 unit)
Pelimbang Mata Kuliah (4 unit)
Balai Daka (1 unit)
Sayangnya, bangunan yang ada hanya berupa pondasi atau susunan batu setinggi satu meter. Tidak ada satu pun rumah yang benar-benar selesai.
Korban Termasuk Orang yang Merekrut Warga
Hd S dan fiah awalnya percaya dengan janji Munjir. Bahkan, mereka ikut mendaftarkan diri untuk mendapatkan rumah bantuan. Namun, mereka justru menjadi korban dan kini menghadapi tuntutan dari warga yang meminta uang mereka dikembalikan.
“Sampai sekarang, saya dan Hd S sakit karena masalah ini. Warga meminta uang mereka kembali, tapi Munjir sudah menghilang. Nomor teleponnya juga tidak aktif lagi,” ujar fiah.
Tipu Daya Lain: Transaksi Sapi Tak Dibayar
Selain menipu warga dengan rumah bantuan, Munjir juga diduga menipu fiah dalam transaksi jual beli sapi. Ia meminta satu ekor sapi seharga Rp 9 juta, namun hanya membayar Rp1,5 juta dengan janji melunasi sisanya dalam dua hari. Sayangnya, hingga setahun berlalu, sisa pembayaran tersebut tak pernah ia lunasi.
Kini, warga berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan untuk mengusut kasus ini dan membawa Munjir ke jalur hukum.
( Chan )
















Komentar