TKN94.COM,Deli Serdang, Ketua Lembaga Independen Peduli Aset Negara (LIPAN ) sumatera Utara akan segera melayangkan surat ke KEJAKSAAN TINGGGI SUMATERA UTARA terkait dugaan fiktif laporan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2023/2024 SMA Negeri 2 Percut Seituan .
Ada beberapa Item yang sangat besar dalam penggunaannya diantaranya
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, langganan daya dan jasa,administrasi kegiatan sekolah,sarana dan prasarana sekolah patut dipertanyakan,serta penggunaan yang lainnya juga perlu di periksa dan dipertanyakan karna diduga banyak kejanggalan dalam penggunaannya.
Serta kutipan dana SPP perbulanya mencapai Rp.80.000.000 atau mencapai 1 milyar pertahun y.
Belum. Lagi dana BOS reguler. BOS kinerja dan Bos Alfirmasi .
Ketua LSM Lembaga Indevenden Peduli Aset Negara (LIPAN),Pantas Tarigan M.Si, mengatakan
Sebelumnya sudah melayangkan surat konfirmasi ke SMA Negeri 2 Percut Sei Tuan, pada kamis 23/01/2025, terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Dana BOS di sekolah tersebut.
“Namun sampai detik ini belum ada tanggapan ataupun klarifikasi dari Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Percut Sei Tuan (Suaibatul Aslamiah),selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).Jelas Pantas Tarigan

Oleh kerena itu Ketua Lembaga Independen Peduli Aset Negara (LIPAN) Sumut.
,Pantas Tarigan M.Si hari rabu melayangkan surat laporan ke Kejaksaan Tinggi Sumut (KEJATISU) agar memanggil Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Percut Sei Tuan ( Suaibatul Aslamiah) dan mengaudit anggaran dana BOS yang dikelolanya, dan apabila terbukti ada nya penyalahgunaan anggaran dana BOS yang dikelolanya kita minta di proses sesuai hukum berlaku”, Tegas Pantas Tarigan.***










Komentar