Berikan Jaminan Kesehatan peran Posyandu jadi Sentra Pelayanan Warga

BERITA UTAMA2811 Dilihat

TKN94.COM Kabupaten Bekasi Sebagai Peran Kader Posyandu, yang harus mampu melakukan identifikasi anak berisiko stunting melalui penimbangan dan pengukuran tinggi badan secara rutin, ditambah dengan memberikan edukasi tentang stunting dan langkah pencegahannya kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan pengasuh anak. Hal ini secara lebih spesifik bertujuan dari kegiatan ini agar bisa mendorong komitmen bersama., untuk dapat menghimpun komitmen dari pemerintah desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, kader kesehatan dan seluruh warga masyarakat untuk terlibat aktif dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting secara bersama agar dapat menciptakan kesuksesan target skala prioritas program dipedesaan.

” Skala prioritas penggunaan dana desa untuk posyandu, stunting, dan SDGs adalah diutamakan dengan adanya upaya pencegahan dan penurunan stunting dan untuk itu dana desa dapat digunakan, menyediakan makanan bergizi untuk ibu hamil dan balita, serta meningkatkan layanan kesehatan di tingkat desa,” ungkap Samen S.Sos Kepala Desa Telajung Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi Jawa Barat sa’at diwawancarai wartawan targetkasusnew.com by WhatsApp Rabu, 8/1/25

Lebihlanjut dikatakan, Samen.” Pemerintah pusat menaikkan anggaran dana desa untuk penanganan stunting pada anak hingga 15 persen pada tahun 2024,tentunya disertai dengan adanya sarana lengkap kesehatan (Alkes) yang memadai ditopang dengan pembangunan atau renovasi total pada gedung posyandu untuk mendukung kesehatan masyarakat bisa lebih baik lagi terlayani dan hal ini disesuaikan dengan target mampu mencapai kepuasan warga untuk terlaksananya program kesehatan posyandu dipemdes yang saya pimpin.” paparannya.

Masih kata Samen.” Pencegahan dan penurunan stunting, pembangunan posyandu, akses kesehatan, ketahanan pangan dan SDGs (Sustainable Development Goals) Desa. Selain itu perlu juga adanya pemenuhan kebutuhan dasar. Dana Desa yang dialokasikan untuk menjawab kebutuhan mendasar masyarakat seperti pembangunan Infrastruktur Desa, pengembangan ekonomi lokal, partisipasi aktif masyarakat,dan energi terbarukan serta pelestarian lingkungan. Apalagi jika kita melihat canangan pemerintah pusat yang dijelaskan yaitu pada tahun 2025, Dana Desa menjadi elemen penting dalam pembangunan berkelanjutan di tingkat desa, sesuai dengan arahan Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2023. Fokus utamanya mencakup penguatan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi lokal, peningkatan kesehatan, dan ketahanan pangan. Dengan strategi yang terarah, Dana Desa diharapkan mampu mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat dan menciptakan desa yang lebih mandiri seiring adanya program Pemerintah Pusat yaitu Asta Cita yang harus kita bersama dukung penuh.” pungkasnya. (Kyt).

PEMKO BINJAIPEMKO BINJAI

Komentar