TKN94.COM Kab. Bekasi Kecamatan Serang Baru merupakan salah satu dari dua puluh tiga kecamatan di wilayah administrasi Kabupaten Bekasi. Kecamatan Serang Baru berbatasan dengan kecamatan Cikarang Selatan di utara, kecamatan Setu di barat, kecamatan Bojongmangu di timur, dan kecamatan Cibarusah di selatan. Salah satunya Desa Jayasampurna adalah sebuah desa yang berada di Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Indonesia. Dengan jumlah penduduk pada tahun 2020 18.504 Jiwa. Laju pertumbuhan penduduk Desa Jayasampurna dari tahun 2010-2020 yaitu 7,67%. Kepadatan penduduk 1.902 per Km². Dan sampai pada saat ini jumlah Kepala Keluarga (KK) 3.352 Jumlah Penduduk 10.439 ditahun 2024.
Saat berbincang dengan Kades Jaya Sampurna, H. Muksin mengatakan,” Pada anggaran tahun berjalan -perubahan APB Des tahun 2024 ini kami mengutamakan program yang merupakan skala prioritas usulan aspirasi warga pada awal musdus – musdes yang dimuat kedalam RKP Desa dari RPJM Desa sehingga jelas realisasinya pada kegiatan seperti contoh pada program ketahanan pangan yaitu pelaksanaan kegiatan peningkatan produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan kepada tiga kelompok berupa Budidaya Sapi dan di adakan sebelumnya pelatihan perawatan agar bisa berhasil terawat dalam produksi dikelompok masyarakat nantinya.” Jelas H. Muksin. Rabu,20/11/2024 sekira 17:10 wib via WhatsApp miliknya.
Dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kepala desa yaitu
Menyelenggarakan pemerintahan desa, termasuk urusan administrasi kependudukan, pertanahan, perizinan, ketentraman dan ketertiban, perlindungan masyarakat, dan lain-lain,juga harus dapat melaksanakan pembangunan desa, termasuk pembangunan sarana prasarana pedesaan dan pembangunan bidang pendidikan, kesehatan dan membina kemasyarakatan, termasuk pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat, partisipasi masyarakat, sosial budaya masyarakat, keagamaan dan ketenagakerjaan disamping mampu memberdayakan masyarakat, termasuk meningkatkan kapasitas, keterampilan, dan kemandirian masyarakat desa, serta hal terpenting adalah pengelola keuangan dan aset desa menetapkan Peraturan Desa (Perdes) dan APB Desa.

” Sudah selayaknya saya harus bertanggung jawab dan punya Komitmen kuat serta konsisten dalam amanah jabatan dan selalu berfikir jujur untuk yang terbaik agar visi dan misi saya pada roda pemerintahan desa jaya sampurna yang saya pimpin ini bisa terbukti dan terwujud dalam segala lini dan aspek sektor bidang pembangunan infrastruktur yang sudah barang tentu dibarengi terciptanya bidang sektor penguatan ekonomi kemasyarakatan agar bisa dirasakan langsung oleh warga masyarakat desa jaya sampurna tercinta secara keseluruhan,” (Kyt)















Komentar