TKN94.COM Kab. Bekasi Pasalnya, para awak media pers dan para penggiat masyarakat anti korupsi serta dari unsur elemen sosial control independen berupaya mengkonfirmasi Kades Desa Mukti Jaya Ibu RN dan Sekdes AO sulit dihubungi baik disambangi dikantor dan begitu pada nomor WhatsApp Messenger masing-masing hal ini semakin kuat dugaan adanya di indikasi korupsi pada perkomponen yang terdapat pada realisasi pelaksanaan kegiatan yang sedang berjalan dan sudah selesai dilaksanakan tahun APBDES sebelumnya.
Detail Informasi Aplikasi OM SPAN RI adalah:
Muktijaya
Tahun Pembaruan data terakhir pada : –
Rp. 1.085.915.000
Tahun Pembaruan data terakhir pada : 14 November 2024. Rp. 1.367.379.000
Tahun Pembaruan data terakhir pada : 14 November 2024. Rp. 1.366.841.000
Dari hasil telisik data rekapitulasi aplikasi Omspan dan investigasi croschek dalam wilayah Desa Mukti Jaya oleh para awak media pers khusus media nasional cetak dan online targetkasusnew.com pada pekan ini dan dari keterangan beberapa narasumber terpercaya warga setempat terkait banyaknya perkomponen uraian rincian pertahapan pelaksanaan kegiatan tahun berjalan dan perubahan APBDes yang menjadi pertanyaan warga masyarakat dan publik sehingga menimbulkan mosi ketidakpercayaan masyarakat dan publik dan didapati adanya indikasi mengelabui LKPJ kepada Pemerintah Pusat.
” Disini desa kami bersistem pemerintahan monoton pak ‘ yang diajak kerja dan bicara hanyalah orang orangnya kades yang dekat saja, buat kita warga seperti saya apalah ga’da penghargaannya untuk dilibatkan dalam program pemerintah desa pak,” Ucap warga setempat bercerita tanpa mau namanya dikorankan/publikasi di kediamannya senada kecewa. Minggu,17/11/2024.
Sangat disayangkan sampai pada berita tayang Kades sebagai KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) dan Ketua tim verifikasi program yaitu Sekdes serta pihak pihak terkait seperti TPK dan LPM belum ada yang memberikan tanggapan/jawaban sebagai mana haknya, dan terkait surat konfirmasi media pers sebagai perimbangan guna untuk publikasi.” (Kyt)
















Komentar