Warga Minta Inspektorat Kembali Periksa pelaksanaan Kegiatan Program DD 2023-2024.

TKN94.COM Kab. Bekasi Dana desa merupakan anggaran nasional yang dialokasikan untuk desa sejak tahun 2015 berdasarkan amanat UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa. Pengelolaan keuangan desa dilakukan berdasarkan asas-asas transparan, akuntabel, partisipatif, serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran sesuai Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021.

Ditengarai, pasalnya dari informasi warga masyarakat setempat dan rekapitulasi data Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN) seiring jalannya RPJMDes dan RKPD pada tahun berjalan APBDes dan perubahan, marak terdapat beragam pola adanya Indikasi dugaan korupsi di program dana desa dengan adanya dugaan unsur kesengajaan mengelabuhi LKPJ. Seperti yang terjadi di Desa Cibening Kecamatan Setu Kab. Bekasi Jawa Barat dari beberapa orang warga setempat angkat bicara meminta Inspektorat Kabupaten Bekasi periksa kembali LKPJ program dana desa pada APBDES tahun berjalan dan perubahan.

” Pernah di foto-foto kolam ikan lele saya pak’ katanya mau diajukan dapat ternak lele jumbonya pada program dana desa, ya’ alhamdulilah wasalam itu ikan lele kemana dialihkan dan nempatinnya saya pun tak dapat informasinya, selidik punya selidik saya dapat info lanjutan terakhir program yang dikerjain ibu kesra SN diberikan ke orang dekatnya dengan memanfaatkan empangnya buat foto foto SPJ jelas pemilik empang kawan yang kebetulan teman dekat saya,” Ucap warga narasumber.

Lain halnya Tokoh warga beda dusun dalam wilayah desa cibening mengatakan ,” Disini sejak dekade priode Kades Alm Sinyo berakhirpun sudah amburadul system pemdes pak’ yang pinter kepinteran mola nya yang bodoh jadi pinter, kenapa saya mau sekarang bicara tapi sementara nama saya jangan dikoranin ya’ pak!’ dan dalam struktural aparatur pemdes dari mulai jabatan bawah ampe ngatas ada beberapa pejabat yang masih terawat dengan aktif kerja di pemdes cibening bukan Karena prestasi pak’ karena tadi sudah pandai karena kawakan, inilah sumber kererlambatan penghambatan kegiatan program-program pembangunan desa dengan modus diduga selalu para oknum inilah yang andil mengkorupsi dengan mengkoordinir serta mengakomodir program apapun judulnya yang didapati pemdes termasuk dana desa pusat, saya tau betul itu,” Ungkap mamang yang punya kampung, nara sumber terpercaya. Jumat,01/11/24.

Dikatakan Ketua Ranting/Maran Ormas LMP Budi Hartono alias Bang Abheng ,” Sudah Bang’ kami siap investigasi penuh disini sesuai data dari uraian rincian perkomponen kegiatan dana desa di tahun berjalan APBDes dan Perubahannya 2023-2024 yang sudah kami dapati bukti-buktinya dan segera saya dengan beberapa rekan warga setempat di dukungan para ketua ormas LMP akan hantar laporan ke APH (Aparat Penegak Hukum ) terkait agar nantinya segera secepatnya ada tindak lanjut untuk para diduga oknum,” Ungkapnya, via call WhastApp.

Sementara semenjak tayang berita Pj Kades AR dan Sekdes US tetap ” BUNGKAM” sukar dikonfirmasi tanggapan/jawaban sesuai haknya guna untuk perimbangan pemberitaan publikasi masyarakat luas, ditambah lagi ketika dikonfirmasi ke salah seorang pelaksana kegiatan diduga yang merupakan tim rengrengan Tpkd, SN Kaur Kesra yang menurut informasi warga kerap kali ditiap tahun menjadi pelaksana kegiatan dana desa diam seribu bahasa pada nomor whastApp miliknya kemungkin sedang sariyawan gusi berat sehingga ikut arus virus lainnya seperti covid19 menjalar, menular dan mematikan. ” Ungkap warga.

Secara keseluruhan pada program dana desa cibening khusus tahun 2023-2024 warga minta Inspektorat Kabupaten Bekasi kembali periksa Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) dan SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) dan SPJ (Surat Pertanggungjawaban) serta adanya markup jumlah, hal ini ditengarai dikarenakan sudah tidak adanya mosi ketidakpercayaan dari warga masyarkat setempat.(Kyt)

Komentar