Laporan Penggelapan Sepeda Motor di wilayah hukum polsek Kualuh Hulu, Labura jadi DPO polres L batu

BERITA UTAMA4820 Dilihat

TKN94.COM,Labura sumut-Berdasarkan laporan terjadi nya penggelapan sepeda motor di wilayah hukum polsek Kualuh hulu beberapa waktu lalu dan terus di tingkatkan ke polres labuhan batu dan dengan tegas dan sigap
Jajaran Reskrim Polres Labuhan batu akan mengejar pelaku penggelapan Sepeda Motor di Kecamatan Kualuh Hulu, Labura. Pelaku Agum Gumelar Batu Bara itu, kini masuk dalam daftar pencarian orang ( DPO).

Keikutsertaan Reskrim Polres Labuhan batu dalam pengejaran pelaku, Berdasarkan STPLP : Nomor STPLP/ 394/X/2023/SPKT/ SEK KUALUH HULU/RES LABUHANBATU/POLDASU Jumat 24 Nopember 2023 lalu.

Kasat Reskrim AKP Teuku Rivanda Ikhsan menerangkan, sebelumnya telah memanggil penyidik Polsek Kualuh Hulu. Upaya yang dilakukan Polsek Kualuh Hulu sudah maksimal, namun pelaku belum bisa ditemukan.

“Sudah diterbitkan DPO nya, kita dari Polres juga back up membantu mencari DPO tersebut,” ucap Kasat Reskrim, menjawab pertanyaan wartawan melalui pesan WhatsApp, Rabu (4/9/2024).

M. Jono Sitorus (MJS) warga Dusun VII Desa Perkebunan Londut, Kecamatan Kualuh Hulu, Labura, menjadi korban penipuan dan penggelapan sepeda motor. Pelaku AGB telah melarikan sepeda motor Vario 150 miliknya pada Jumat, 9 September 2023 lalu, sekitar pukul 12.00 wib.

MJS menyambut baik ikut sertanya pihak Reskrim polres Labuhan batu dalam hal memburu pelaku penggelapan sepeda motor Vario 150 miliknya.

“Hampir setahun pengaduan kita ke Mapolsek Kualuh Hulu belum terungkap. Walau pun pihak polsek telah berupaya untuk melakukan pencarian pelaku penggelapan tersebut Mudah- mudahan dengan ikut sertanya pihak Reskrim Polres Labuhan batu, pelaku penggelapan sera dapat di ringkus , ujar MJS kepada awak media ini dengan penuh harap

Jp TKN /team

PEMKO BINJAIPEMKO BINJAI

Komentar