Bupati Samosir diduga lindungi Jaubat Harianja perihal audit palsu Asset Puskesmas Harian yang hilang

BERITA UTAMA3440 Dilihat

TKN94.COM//Samosir- Kembali menjadi perbincangan hangat ditengah-tengah publik atas “ISU PANAS” hasil audit Inspektorat Kab.Samosir perihal Aset Puskesmas Harian yang hilang.

Atas hal tersebut Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom mengeluarkan surat keputusannya dengan nomor 233 Tahun 2024 Tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri sebagai Pegawai Negeri Sipil.

Diketahui,Jaubat harianja selaku Kepala Bagian Hukum (Kabag) yang dulunya menduduki sebagai irban di Inspektorat Kab.Samosir menyatakan : ASSET TIDAK HILANG,TETAPI TIDAK DITEMUKAN PADA TEMPATNYA.

Puskesmas Harian

Pasalnya,dalam surat edaran tersebut ada sejumlah poin-poin perihal pelanggaran (kesalahan) dituliskan diantaranya ; memerintahkan beberapa pegawai Puskesmas Harian untuk mengambil dan memindahkan barang-barang inventaris Puskesmas Harian.

Selain itu,menyatakan bahwasanya kejadian tersebut telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Samosir

Akibatnya seorang pegawai negeri sipil (PNS) bernama Bilmar Sidabutar status Pangkat/Golongan Ruang penata TK.l. lll/d jabatan Dokter Ahli Muda diduga terkena imbas dari hal tersebut sehingga dipecat dari kepegawaian negeri sipil.

Sementara itu,Kejari Samosir Karya Graham Hutagaol melalui Kasi Intel Kejaksaan Samosir Ricard Simare-mare
saat dikonfirmasi targetkasusnews.com pada Kamis,(15/8/24) perihal tersebut
menyampaikan,belum Lae tulisnya dalam nomor kontak 0821-****-**71 via selulernya.

Terpisah,Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom via selulernya dengan nomor kontak 0857-****-**33 yang diterima targetkasusnews.com saat dikonfirmasi pada Selasa (20/8/24) perihal tersebut belum ada jawaban hingga pemberitaan ini sampai dimeja redaksi.(DS/Tim).

PEMKO BINJAIPEMKO BINJAI

Komentar