TKN94.COM//Samosir -Di kabupaten samosir tepatnya pada Puskesmas Harian dikabarkan ada sejumlah barang-barang aset dinyatakan hilang oleh Kepala Puskesmas Harian yang baru 10 bulan menjabat.
Diketahui,Kepala puskesmas harian Pestaria Tamba melayangkan surat laporan atas hal tersebut pada Dinas Kesehatan Kabupaten Samosir beberapa waktu yang lalu perihal barang-barang aset yang hilang.
Pasalnya,Setelah-agar melayangkan surat laporan,Dinas Kesehatan meminta Inspektorat Kabupaten Samosir agar menggelar pemeriksaan barang-barang aset milik Puskesmas Harian.
Kemudian,Inspektorat Kabupaten Samosir telah menggelar pemeriksaan atas laporan kasus sejumlah aset yang hilang pada puskesmas harian pada beberapa waktu yang lalu.
” Sebenarnya BUKAN kehilangan barang asset Puskesma Harian akan tetapi asset barang puskesmas harian ketika di periksa Inspektorat daerah kab.samosir TIDAK DITEMUKAN. Jaubat Harianja juga menyampaikan bahwa hasil audit sudah disampaikan ke Kejari Samosir,silahkan konfirmasi langsung kesana .”tulis mantan Tim teknis inspektorat Jaubat Harianja dalam selulernya dengan nomor kontak 0812-****-*91,Kamis (15/8/24)
kepada targetkasusnews.com yang saat ini menjabat sebagai kepala bagian hukum (Kaban) di kantor Pemkab Samosir saat dikonfirmasi perihal aset puskesmas harian.
Selanjutnya,Jaubat Harianja kepada targetkasusnews.com menyampaikan agar pada hari Senin 19 Agustus 2024 sekitar pukul 09:00 wib kembali datang lagi ke kantor.
Sebelumnya,Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom telah mengeluarkan surat keputusannya dengan nomor 233 Tahun 2024 Tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri sebagai Pegawai Negeri Sipil.”Dalam surat edaran tersebut ada sejumlah poin-poin perihal pelanggaran (kesalahan) dituliskan diantaranya ; memerintahkan beberapa pegawai Puskesmas Harian untuk mengambil dan memindahkan barang-barang inventaris Puskesmas Harian,sehingga memecat seorang pegawai negeri sipil (PNS) bernama Bilmar Sidabutar status Pangkat/Golongan Ruang penata TK.l. lll/d jabatan Dokter Ahli Muda.(D.SD/Tim)
Komentar