Perbuatan Menggores Prasaan Warga Pugung Hayesta Usai di Polisikan Sadar Dan Resmi Berdamai Dengan Meminta Maaf

BERITA UTAMA3694 Dilihat

TKN94.COM//Tanggamus-Lampung Kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Hayesta F Imanda sebagai terlapor dengan Rio Batin Laksana (RBL) sebagai pelapor, berakhir manis di Polres Tanggamus. Pada Senin 29/7/24 pukul 12:30 WIB.

setelah keduanya mendatangi Polres Tanggamus pada hari itu, kedua nya sepakat berdamai dan tidak melanjutkan perkara dengan alasan saudara Hayesta selaku terduga sudah berjiwa besar secara pribadi menyadari, atas perbuatannya yang multi tafsir menggores hati dan perasaan Warga Pugung, sehingga ia pun menyampaikan permohonan maaf nya. Dan dengan dicabutnya laporan, maka kasus yang sempat memantik emosi masyarakat di Pugung ini. Telah berakhir dengan damai.

“Hari ini saya datang ke Reskrim melalui Unit II Tipiter Polres Tanggamus untuk mencabut laporan kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan saudara Hayesta. Dengan pencabutan laporan, saya menganggap kasus ini selesai sampai di sini,” kata Batin Laksana.

Menurut RBL, alasan pencabutan laporan dikarenakan Hayesta telah meminta maaf. Permintaan maaf dilakukan terlapor baik secara pribadi kepada dirinya, maupun diwakili istrinya yang lebih dulu berucap, terus dan trus menyampaikan permohonan maaf nya. kepada kami warga masyarakat Pugung yang merasa ter’usik akan adanya tulisan di kala itu.

“Secara personal Hayesta sudah menyampaikan kepada saya untuk meminta maaf, menyadari kesalahannya, mengakui akan kekeliruannya, dan berjanji tidak mengulangi lagi kesalahan yang sama di kemudian hari, dan nyonya beliau kebetulan juga sudah sering berkomunikasi dan jumpa bahkan sengaja mampir di Pugung untuk menyampaikan permohonan maaf ,”jelas Batin Laksana.

Dengan kejadian ini, RBL berharap dapat mengambil hikmah, juga menjadikan pelajaran bagi terlapor maupun semua pihak agar lebih bijak dalam bersosmed.

“Saya akui bahwa medsos sangat berperan penting untuk media komunikasi dan informasi di era global. Tapi ingat, kita harus bijak dalam menggunakannya.

Dari pihak, Hayesta F Imanda mengatakan, peristiwa tersebut telah menjadi pelajaran yang berharga bagi dirinya. Ia pun berjanji ke depan akan lebih berhati-hati dalam berkomentar.

“Jujur saya sudah Pasrah karena tidak pernah datang dan berurusan dengan Polisi. Beruntung Masyarakat Pugung sangat baik. Sekali lagi, saya sampaikan permohonan maaf, dan terimakasih sudah membantu mencabut laporan,” singkat Hayesta.

Pesan dan harapan pun disampaikan Melalui pesan Whast App. Oleh Pria muda kelulusan Akpol pada 2016. AKP Jihad Fajar Balman, S.TR.K., S.I.K., selaku Kasad Reskrim Polres Tanggamus.

“setelah adanya perdamaian antara kedua belah pihak ini, semoga kita dapat mengambil sisi pembelajarannya dan
dengan adanya perdamaian ini. Dapat membuat situasi kondisi masyarakat di willayah hukum Polres Tanggamus secara umum dan wilayah Pugung secara khusus dapat tertib dan harnonis,”sampai Kasad.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam berkomentar maupun menyebarkan informasi di media sosial karena baik informasi positif maupun negatif, dampaknya langsung luas,”pungkasnya.(Zainal)

PEMKO BINJAIPEMKO BINJAI

Komentar