TKN94.COM//DELI SERDANG-Sekjen LSM LiPAN ( Lembaga Independen Pemantau Anggaran Negara ) Jonter Jones Sihotang angkat bicara terkait Dugaan penyelewengan dana Desa Urung Ganjang kecamatan Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang.
C D (Kepala Desa ) Urung Ganjang tidak hanya di duga menyeleweng kan dana desa tapi terindikasi melakukan tindak pidana korupsi untuk kepentingan pribadi.
Hal ini di pertegas dari laporan salah satu warga nya kepada awak media,Rabu ( 23/07/2024) di lingkungan pemerintah kabupaten ( Pemkab ) Deli Serdang.
Kepala Desa meminta 7.500.000 kepada Alm . Jayudin Selian untuk di dudukan menjadi Kepala Dusun 2 , dengan dalih buat biaya makan minum pembentukan panitia serta buat surat menyurat di kecamatan.
Hal tersebut dengan perasaan berat hati di berikan oleh ibu dari Alm jayudin, sambil dalam hati berkata biaya makan minum panitia serta surat menyurat sudah termasuk di dalam ADD ( Anggaran Dana Desa) , terang nya.
Serta Pengunaan alokasi dana Desa tidak sesuai dengan yang tertera di papan infografis desa. Terang pengakuan warga yang tidak ingin di sebut kan namanya ke pada awak media .
Pagu Anggaran tahun 2023 Desa Urung Ganjang sebesar 1.035.225 milyar rupiah.
Yang hanya terdapat 2 dusun saja di dalamnya.
Sekjen LSM LiPAN Jonter Jones Sihotang mengatakan Alokasi Dana Desa Urung Ganjang menimbulkan banyak kejanggalan.
Antara nya Sirap dan tunjangan Kades dan perangkat desa yang sejumlah 6 orang sebesar 253 juta rupiah.
Tunjangan BPJS Tenaga kerja mencapai 21 juta 806 ribu rupiah.
Anggaran Paud Desa sebesar 16 juta rupiah yang menurut keterangan salah satu warga , tidak ada Paud di Desa nya.
Belum lagi tagihan dan perbaikan WiFi kantor Desa sebesar 30 juta rupiah/ tahun,
Angka yang luar biasa ucap dari Jonter Jones Sihotang Sekjen LSM LiPAN.
Dan lagi keterangan warga sebelumnya mengenai anggaran TPT, Gorong gorong dengan anggaran 38 juta rupiah yang pengerjaannya baru di lakukan di tahun 2024 dengan Anggaran 2023 terang warga, Perayaan hari Besar, pembangunan Pos Kamling yang menelan Anggaran 21 juta rupiah
Insentif buat para lansia dan Balita sebesar 60 juta 500 ribu rupiah yang menurut keterangan warga hanya sebagian kecil yang mendapat kan.
Sarana dan prasarana olahraga, Dana Ketapang , BLT desa sebesar 93 juta rupiah yang menurut warga belum pernah di dapat nya. Pembuatan Neon box seharga 15 juta 500 ribu rupiah . Terang warga kepada awak media.
Di tempat terpisah Kepala desa Urung Ganjang pada saat di konfirmasi langsung oleh awak media mengaku telah mengambil uang dari warga atas nama Alm jayudin untuk di angkat menjadi Kepala Dusun di Desanya yaitu Dusun 2, terang Kepala Desa kepada awak media.
Kegunaan uang tersebut di peruntukan biaya makan minum panitia pembentukan BPD serta sebagian di berikan ke kecamatan Bangun purba guna memuluskan segala Administrasi, terang kepala desa.
Dan pengunaan Anggaran Dana Desa seperti Dana Ketapang di Alokasikan melalui pemberian bibit ayam kampung sebanyak 16 ekor/ warga, sebanyak 48 KK.
Serta Kades mengaku hanya memberi uang sebesar 5 juta rupiah pada saat ada acara hari besar di desanya buat bayar artis dari Kabupaten Simalungun.
Serta pembangunan pos kamling dengan ukuran 2m × 2m .
Dan penimbunan lubang jalan seluas 5 meter dengan tanah .
Lanjut Sekjen LSM LiPAN Jonter Jones Sihotang akan segera melaporkan perbuatan Dugaan tindak pidana korupsi Kades Desa Urung Ganjang kecamatan Bangun purba Kabupaten Deli Serdang ke Polresta Deli Serdang .
Jonter Jones Sihotang akan melaporkan ke inspektorat kabupaten Deli Serdang serta Kejaksaan negeri Kabupaten Deli Serdang. Dengan delik aduan Dugaan Korupsi dan Penyelewengan Dana Desa Urung Ganjang kecamatan Bangun purba secepatnya, terang dari Sekjen LSM LiPAN ( Lembaga Independen Pemantau Anggaran Negara).***
Komentar