TKN94.COM,Labura, 25 Mei 2024.
M. Jono Sitorus yang dikenal dengan sebutan ( MJS) jadi korban penipuan dan penggelapan sepeda motornya, yang dilakukan oleh rekannya sendiri,
Seorang oknum wartawan Muhammad Jono Sitorus (MJS) yang menjadi korban penipuan dan penggelapan sepeda motor oleh temannya sendiri, Agum Gumelar, sampai kini laporannya mandek atau jalan ditempat di Polsek Kualuh Hulu, Resort Labuhanbatu, ada dugaan tidak benar- benar di proses penyidik unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu .
Hal tersebut di papar kan ( MJS ) kepada awak media ini saat di konfirmasi
Tentang upaya yang telah ia lakukan.
” Dengan membuat pengaduan ke Mapolsek Kualuh Hulu, dengan surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan (STPLP) : Nomor STPLP/394/X/2023/SPKT/ SEK KUALUH HULU/RES LABUHANBATU/POLDASU Jumat 24 Nopember 2023.
” saya menduga ketidak seriusan penyidik dalam menanganin kasus saya, padahal pelaku kabarnya bebas berkeliaran’, ucap MJS.
Lanjutnya.
Menurut saya, walaupun sudah beberapa kali saya tanyakan ke Juper bahwa pelaku berkeliaran, namun tetap diabaikan dan tidak melakukan penangkapan terhadap pelaku tutur MJS dengan nada kesal
Kekecewaan saya atas laporannya yang tidak benar-benar diproses tersebut, membuat saya meminta Kapolda Sumut untuk mengevaluasi jabatan Kapolsek Kualuh Hulu, karena menurut saya tidak bisa memerintahkan anggotanya untuk memproses secara cepat laporan saya.
Saya sudah konfirmasi Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, pada Jumat (24/5/2024) siang,terkait kasus pencurian dan penggelapan sepeda motor saya yang bermerk VARIO.150 tahun 2020 warna hitam melalui via SMS WhatsAp mengatakan, ” Nanti kita kirim SP2HP nya Pak”. Tulis Kanitreskrim singkat.” Jelas MJS kepada awak media ini
MJS, adalahbwarga Dusun VII Desa Perkebunan Londut, Kecamatan Kualuh Hulu, Labura, menjelaskan kronologi awalnya mula penggelapan sepeda motor oleh pemilik kos bernama Agum Gumelar Batubara, tempat MJS tinggal untuk sementara.
MJS tinggal di kos di rumah Agum Gumelar Batubara dengan biaya sewa Rp 400 ribu per bulan. Selama ngekos di rumah Agum, MJS mengaku membiayai semua kebutuhan Agum, termasuk makan pagi sampai malam.
Pada Jumat, 9 September 2023 lalu, sekitar pukul 12.00 WIB, MJS bangun tidur dan melihat Honda Vario miliknya tidak ada di ruang tamu. Dia kemudian menelepon Agum yang saat itu sedang berada di Brilink Marga Pardosi, Lk l Wonosari, Jl Angkatan 66, Aek Kanopan. Agum berjanji akan segera datang, namun setelah satu jam, HP Agum tidak aktif lagi. Menjelang magrib, Agum datang ke kos dengan menumpang sepeda motor orang lain.
Ketika ditanya tentang Honda Vario MJS, Agum menangis dan mengaku bahwa motornya dipinjam oleh teman kerjanya di Grosir Ambarukmo Wonosari untuk mengantar istrinya ke RS Aek Kanopan. Namun, hingga menjelang magrib, teman yang meminjam motor tersebut tak kunjung datang.
Enam hari setelah kejadian, MJS berhasil menemukan Agum di kosnya berkat informasi dari tetangga. MJS kemudian meminta Agum membuat pernyataan tertulis untuk bertanggung jawab atas hilangnya Honda Vario tersebut.
Setelah menandatangani surat pernyataan, Agum berjanji akan menyelesaikan masalah tersebut dalam dua hari. Namun, pada hari kedua, Agum melarikan diri dan tidak diketahui keberadaannya hingga saat ini.
Merasa dirugikan, MJS bersama istrinya pada Jumat (24/11/2023) membuat laporan polisi ke Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu, dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan (STPLP) : Nomor STPLP/394/X/2023/SPKT/ SEK KUALUH HULU/RES LABUHANBATU/POLDASU Jumat 24 Nopember 2023
Selanjutnya awak media ini mengomfirmasi kanit Reskrim polsek Kualuh hulu via cat wassaf untuk mencari informasi lebih lanjut terkait pengakuan MJS tentang pengaduan yang di duga tidak ditindak lanjuti
Namun sampai berita ini kemeja Redaksi Kanit reskrim tidak memberi jawaban walaupun sudah centrang dua
JP TKN Labura















Komentar