TKN94.COM,Tanggamus- dalam proses seleksi anggota panitia pemilihan kecamatan pugung (PPK) Untuk pilkada kabupaten tanggamus di tahun 2024 menimbulkan gejolak permasalahan jum’at 17 mey 2024.
Elemen masyarakat meminta dengan tegas proses seleksi PPK kecamatan pugung dilakukan evaluasi dan tegas jika ditemukan adanya sarat pelanggaran.
Berdasarkan surat dari Dewan pimpinan kecamatan asosiasi pemerintah desa seluruh Indonesia ( DPK APDESI) kecamatan pugung kabupaten tanggamus menyatakan keberatan, dengan melayangkan surat ke KPU kabupaten tanggamus dengan nomor 896/007/DPK pugung /V/2024 dikarnakan adanya gejolak terkait seleksi PPK.
Dewan pimpinan kecamatan (DPK) ASOSIASI pemerintah Desa Seluruh Indonesia(APDESI) kecamatan pugung, menyatakan sikap keberatan dan memohon untuk pengkajian ulang terkait, penetapan hasil seleksi calon panitia pemilihan kecamatan (PPK) terpilih untuk pilkada tahun 2024.
Hi.Yuhendri,S.si. ketua APDESI kecamatan Pugung, “situasi keamanan dan kondusifitas di wilayah pugung mengingat besarnya kemungkinan adanya gejolak disetiap pilkada sementara PPK terpilih tidak mewakili “penduduk asli pugung”.
Untuk kita ingatkan luas wilayah dan kondisi geografis kecamatan pugung terbesar dan terluas di kabupaten tanggamus, sementara PPK terpilih kurang memahami dan kurang menguasi wilayah, ” karna kami perduli mensukseskan pilkada di tanggamus ini himbaunya”. (Zainal)









Komentar