Bangunan ruko dua pintu berdiri di lahan PJKA tidak miliki IMB dan merusak aset pemerintah

TKN94.COM,Labura selasa 2 april 2024
Terjadi debat antara warga setempat percis di dekat palang lintasan kereta api dekat stasiun KA aek kanopan dengan petugas , yang mana masyarakat setempat merasa keberatan atas berdiri bangunan ruko di atas lahan tanah PJKA yang sudah berdiri bangunan siskamling dan taman yang di bangun oleh penkab labura

Dengan berdirinya bangunan maka siskamling dan taman di rubuh kan oleh pemilik bangunan itu tampa pemberitahuan kepada pemerintah setempat baik camat, lurah, atau kepala lingkungan

Miris nya lagi bangunan ini di bangun tampa di lengkapi IMB , untuk mengetahui lebih jelas tentang legalitas bangunan ini awak media mencoba menghubungi camat , karena camat k. hulu sedang tidak ada di tempat karena ada tugas luar(TL) sekcam k. Hulu langsung turun ke lokasi bangunan mewakili camat. Dalam kesempatan ini sekcam mengatakan belum ada laporan ke pihak kecamatan mengenai ijin mendirikan bangunan ini

Awak media ini coba komfimasi ke pihak pJkA yang berada di lokasi bangunan itu yang lagi debat dengan warga setempat , sa’at di konfirmasi salah seorang petugas PJKA yang bermarga nenggolan yang tak mau menyebut kan namanya kepada awak media mengatakan bahwa tanah ini udah di kontrak atau pinjam pakai oleh Kepala Stasiun (KS)yang bernama Ibnu Sirait

Nenggolan juga mengatakan kepada awak media kalau kedudukannya bagian penagihan tapi aneh nya nilai kontrak nya beliau tidak mengetahui dengan alasan tidak ingat segitu banyaknya se sumatera Utara tuturnya menutup komfirnasi ini

Untuk mencari informasi lebih lanjut awak media ini bergegas ke stasiun KA aek kanopan menemui kepala stasiun (KS) yang langsung di sambut oleh security yang mengatakan kalau KS tidak berada di tempat dangan mengatakan besok aj pak datang lagi

Junaidi pane (TKN)

PEMKO BINJAI

Komentar