TARGETKASUSNEW.COM,Samosir-Seorang pemuda bernama Ariski Sagala menerima Tindakkan Pengeroyokan dari berinisial OS bersama dengan rekan-rekannya berlokasi di Kecamatan Pangururan.
Atas perilaku berinisial OS ini sudah kerap meresahkan masyarakat, termasuk ketika melakukan penganiayaan kepada petugas Dishub Samosir yang sedang bertugas mengatur lalulintas di Onan Baru, Kecamatan Pangururan baru-baru ini.
Dikabarkan,tidak terima dengan perbuatan dari berinisial OS bersama rekan-rekannya,akhirnya Ariski Sagala
melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib (Polisi),Kamis (14/3/24).
Dikutip dari Media Segaris.co, Kronologis kejadian pada Jumat 19 Januari 2024 sekitar pukul 20.00 Wib pelapor yang hendak membantu kegiatan acara pesta nikah, anak dari Ruden Sagala, sesampai di TKP pelapor langsung bekerja (marhobas: red).
Selanjutnya, pada Sabtu 20 Januari 2024 lalu, sekira pukul 02.30 Wib pelapor selesai melaksanakan pekerjaan membantu pihak yang melaksanakan pesta dan beristirahat bersama rekannya.
Kemudian Pangihutan Sagala mendatangi pelapor dan mengatakan, “Apa kalian premannya di sini?” Dijawab pelapor, “Tidak ada preman di sini”.
Setelah itu, Pangihutan Sagala pergi meninggalkan pelapor, selanjutnya Bonar Sihaloho mendatangi pelapor dan langsung memukul pelapor di bagian pipi kanan.
Secara spontanitas pelapor membela diri dan memukul terlapor Bonar Sihaloho, kemudian terlapor Oberton Sagala yang melihat kejadian, ikut memukuli pelapor di bagian kepala, menggunakan balok kayu.
Atas laporannya, pihak keluarga korban, dikatakan Daulat Sitohang, memohon pihak kepolisian secepatnya menahan OS. “Kami berharap agar kasus ini menjadi atensi bapak Kapolres Samosir” harapnya.
Ia juga menambahkan, akibat ulah arogansi terlapor, pihak keluarga korban merasa dizolimi. “Anehnya justru OS ini yang lebih dulu melapor ke Polres Samosir,” tuturnya.
Maka sebagai pihak keluarga yang menjadi korban pengeroyokan, ia berharap besar kepada Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman, untuk menuntaskan kasus dimaksud. “Kita trauma dengan kejadian ini, mohon secepatnya terlapor ditahan sesuai prosedur hukum,” imbuhnya lagi.
Pihak Polres Samosir dihubungi wartawan, sampai berita ini dirilis belum memberikan penjelasan terkait kasus pengeroyokan yang dialami Ariski Sagala.
Belakangan diketahui bahwasanya berinisial OS adalah seorang pengusaha tempat hiburan malam ( KAFE RINDU ALAM ) yang berlokasi di Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir,selain itu kabarnya usaha yang di jalan kan oleh berinisial OS belum memiliki IZIN OPERASI,”(FN/RPS).










Komentar