TARGETKASUSNEW.COM,Brebes – Korpolairud Baharkam Polri menggerebek gudang penimbunan BBM solar bersubsidi di Pelabuhan Kluwut, Brebes, Jawa Tengah, Kamis (8/2/2024),Penggerebekan ini dilakukan tim gabungan Kapal Polisi (KP) Perkutut-3005 dan Subdit Intelair Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri.
Dalam penggerebekan ini, polisi menyita lebih dari 5.000 liter solar yang ditimbun di dalam gudang tersebut.
Dari informasi yang dapat di himpun awak media ,terungkapnya Kasus ini bermula saat tim memergoki adanya sebuah kapal tanpa nama yang mencurigakan di pelabuhan tersebut.
“Tim memergoki kapal tanpa nama yang dinahkodai pria inisial S. Saat itu sedang melakukan transfer BBM solar ke KM Cahaya Gading Jaya di Pelabuhan Kluwut,Kapal tanpa nama tersebut sedang melakukan pemindahan BBM solar subsidi sebanyak 200 liter, dari rencana awalnya 1.000 liter.
Petugas lalu memeriksa nakhoda kapal dan yang bersangkutan mengakui bahwa solar yang sedang dipindahkan itu awalnya didapat dari gudang di Pelabuhan Kluwut.
“Selanjutnya tim gabungan melakukan penggerebekan di gudang tersebut dan ditemukan 5.000 liter solar.
Selain mengamankan barang bukti solar, petugas juga mengamankan seorang kepala desa ( Kades) di kecamatan bulakamba kabupaten Brebes yang di duga pemilik gudang atas nama ZA ke markas kepolisian setempat untuk diperiksa lebih lanjut.
Imformasi yang di himpun awak media, ZA di amankan beserta 13 terduga pelaku penyalahgunaan solar subsidi lainnya, dengan barang bukti 5 ton solar subsidi. Proses pengamanan kades bersama 13 orang lain yaitu, sempat memancing perhatian warga setempat. Dari 13 orang yang ikut di amankan tersebut., termasuk orang yang beli solar di SPBU mengunakan jerigen.
Dari pengungkapan disita barang bukti dua unit kapal, satu perahu tanpa nama, 800 liter solar dari kapal, dan 5.200 liter solar dari gudang penimbunan.
Terpisah, kepala Dinas pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) subagya, saat di konfirmasi wartawan membenarkan soal adanya satu kades yang di amankan mabes polri, terkait dugaan penyalahgunaan solar subsidi tersebut. “informasi yang saya Terima dari pak camat begitu (di amankan mabes polri-red) katanya rabu (14/02/2024)
Menurut subagya, pihaknya tidak akan memberikan pendampingan kepada kades yang diamankan tersebut”sementara tidak ada pendampingan hukum dari kami, “tandanya.
Hingga berita ini di terbitkan. Belum ada keterangan resmi dari mabes polri terkait penangkapan tersebut.(Marlan)
Komentar