PalmCo Regional 1 Kebun Merbau Selatan Capai Poin 96,39% untuk Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja

BERITA UTAMA1393 Dilihat

TARGETKASUSNEW.COM,Medan-
Dalam rangka memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara nasional,
PalmCo Regional 1 Kebun Merbau Selatan secara rutin setiap tahun melaksanakan upacara
bendera di halaman Kantor Kebun Merbau Selatan, Labuhanbatu, di mana pada tahun ini
dilaksanakan di hari Senin, 5 Februari 2024.

Inspektur upacara dipimpin Kismoyogi, SP, M.Si, Manajer Kebun Merbau Selatan. Sambutan Menteri Ketenagakerjaan Republik
Indonesia yang dibacakannya mengambil tema budayakan K3, sehat dan selamat dalam
bekerjam terjaga keberlangsungan usaha.

Upacara Bulan K3 itu dihadiri seluruh karyawan
pimpinan ataupun pelaksana yang meliputi bidang administrasi kantor kebun, pengamanan
dan petugas agama di seluruh kebun.

Kismoyogi menyampaikan keberhasilan program K3 yang telah mampu menekan kerugian
dan meningkatkan kualitas hidup serta naiknya indeks pembangunan manusia yang sangat
membantu menunjang pembangunan nasional.

Hal ini dalam rangka untuk mencapai
pembangunan yang berkelanjutan serta peningkatan daya saing nasional di era global. Hal ini
dibuktikan dengan capaian Kebun Merbau Selatan di poin 96,39% pada sertifikat
penghargaan untuk kategori tingkat lanjutan (166 kriteria) yang diberikan oleh Menteri
Ketenagakerjaan Republik Indonesia pada tanggal 9 Juni 2023 yang kemudian diterima M,
Fauzi Saragih, Asisten Personalia Kebun di kantor operasional Medan pada Agustus 2023
lalu.

Kebun Merbau Selatan telah melakukan banyak sekali upaya untuk menerapkan K3 di
lingkungan kerja di antaranya: meningkatkan koordinasi, sinergi dan kolaborasi serta
berkomitmen dan sepakat antara manajemen dan serikat pekerja dalam penerapan SMK3 di
tempat kerja; melengkapi slogan dan rambu-rambu K3 di tempat kerja dalam menjamin
keamanan di tempat kerja; melaksanakan pemantauan rutin secara internal sesuai standar
SOP terkait penerapan K3; tetap selalu melaporkan kegiatan P2K3 seperti melaporkan hasil
rapat P2K3 per triwulan, melaporkan kegiatan pemeriksaan kesehatan kolinesterase,
melakukan pemeriksaan rutin terkait SMK3 di antaranya pemeriksaan kesehatan lingkungan
kerja, pemeriksaan kesehatan kolinesterase karyawan tetap dan pekerja yang disediakan

Pihak ketiga/vendor setiap enam bulan, dan pemeriksaan medical checkup kepada karyawan;
serta melakukan pengembangan keterampilan dan kemampuan dengan ketersediaan SDM
yang berkompeten dalam bidang K3 sesuai kebutuhan perusahaan.

“Semoga peringatan Bulan K3 Nasional tahun 2024 kali ini, lebih bermakna, lebih bersinergi
dan bersama-sama mengedepankan K3 sebagai prioritas kerja guna terciptanya tempat kerja
yang aman, efisien dan produktif,” kata Kismoyogi.(AVID/r)

PEMKO BINJAIPEMKO BINJAI

Komentar