TARGETKASUSNEW.COM,Tanggamus, Lampung – Muncul dugaan serius terkait penyalahgunaan dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Pekon Kayu Hubi, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.
Dana seharusnya disalurkan pada Desember tahun 2023 dan 25 Kepala Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama 3 bulan di Pekon tersebut, namun baru diterima pada bulan Januari tahun 2024 dan itu juga hanya 1 bulan yang dibagikan.
Informasi ini diperoleh setelah mencuatnya keluhan dari seorang warga penerima manfaat BLT DD, yang mengungkapkan bahwa dana yang dibagikan hanya sebesar Rp300 ribu, jauh dari jumlah yang seharusnya, yakni Rp.900 ribu untuk tiga bulan.
Warga setempat juga menyoroti kurangnya prosedur formal, seperti surat undangan, dalam penyaluran bantuan tersebut. Yang lazimnya disaksikan aparat kepolisian Bhabinkamtibmas, Babinsa dan unsur Pendamping Desa.
“Saya juga heran, pak. Biasanya ada surat undangan, tapi ini tiba-tiba di datangi door to door, katanya suruh ke balai pekon untuk ngambil BLT DD. Sesampai di balai pekon, kami langsung diberikan uang sebesar tiga ratus ribu. Berarti hanya satu bulan yang disalurkan,” ucap warga tersebut kepada Media ini
Menyikapi hal ini, tim media melakukan verifikasi langsung ke Pekon Kayu Hubi. Aparatur pekon menyatakan bahwa BLT DD telah dibagikan penuh selama tiga bulan sebesar Rp900 ribu.
Mereka juga mengklaim bahwa penyaluran dihadiri oleh aparat keamanan, termasuk Babin Babinsa dan pendamping pekon.
Namun, kontradiksi muncul ketika BHP (Badan Permusyawaratan Harian) setempat membantah keterlibatannya dalam penyaluran BLT DD.
“Saya tidak dilibatkan dan tidak tahu kalau ada pembagian BLT DD,” tegas seorang anggota BHP membantah ucapan aparatur pekon.
Tim kembali terkendala, ketika upaya untuk mengonfirmasi kepala pekon kayu hubi, melalui telepon dan WhatsApp tidak membuahkan hasil karena sembilan nomor yang dihubungi tidak aktif.
Hingga saat berita ini ditulis, kepala pekon sulit dihubungi dan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penyalahgunaan dana BLT DD. Kami akan terus memantau perkembangan situasi ini dan memberikan informasi terbaru seiring berjalannya waktu.
Sebelumnya diberitakan, Bedah rumah salah satu warga di Pekon Kayu Hubi Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus pada termin kedua tahuun 2023 senilai Rp17 juta, hingga awal tahun 2024 belum terialisasi, sedangkan dana anggaran tersebut sudah dicairkan.
Informasi itu mencuat sebab diduga anggaran yang sudah cair untuk bedah rumah tersebut digunakan demi kepentingan pribadi sang oknum Kakon. Terdengar untuk menutupnya ia menjanjikannya pada Maret 2024 dengan membuat surat pernyataan.
Tim telah melakukan wawancara dengan salah satu anggota aparatur pekon di Balai Pekon setempat, aparatur tersebut menyatakan bahwa ada dua proyek bedah rumah di Pekon Kayu Hubi yang salah satunya telah terealisasi.
“Satu proyek sudah terealisasi, sementara satunya belum. Saya menyarankan untuk menghubungi langsung Kepala Pekon guna informasi lebih lanjut,” kata salah satu aparatur tersebut, Kamis 18 Januari 2024.
Cairnya anggaran proyek dua bedah rumah itu juga dibenarkan oleh Oman selaku BHP Pekon Kayu Hubi, namun Oman tidak mengetahui tentang realisasinya sebab dirinya tidak dilibatkan.
“Iya kalau untuk dana bedah rumah sudah cair di termin ke 2 tahun 2023. Tapi saya tidak tau dan saya tidak dipungsikan dalam hal itu,” tegas Oman.
Sementara itu, menurut Masran (35), memang bedah rumahnya belum terealisasi dan belum dapat melanjutkan pembangunan rumahnya karena dana tersebut masih berada di kepala pekon.
“Saya belum siap dengan dana untuk melanjutkan pembangunan bedah rumah, jadi dana tersebut ada di kepala pekon,” ujar Masran.
Namun sayang, saat hendak dikonfirmasi sang Kakon Kayu Hubi tidak berada di kantornya, upaya komunikasi melalui telepon dan WhatsApp ke 9 nomornya juga tidak berhasil sebab satupun nomor tersebut aktif.
Saat dilakukan kunjungan ke rumah Kepala Pekon, ternyata beliau tidak berada di tempat. Hingga berita ini diturunkan, kepala pekon belum memberikan jawaban terkait penundaan realisasi dana bedah rumah yang telah cair sejak termin ke-2 tahun 2023. (Zainal)
Komentar