TARGETKASUSNEW.COM,Brebes – Sebelumnya ketua persab Brebes bersama kuasa hukumnya LBHK DKI telah melaporkan ketua dan wakil ketua DPRD kabupaten brebes ke polres brebes pada hari senin (27/11/2023) ,Terkait perkara penipuan dan pengelapan yang di lakukan dengan cara awal pada hari senin tanggal 13 November 2023 ,ada kesepakatan dari jajaran pimpinan DPRD Kabupaten brebes dengan pengurus persab mengenai pembelian tiket untuk pertandingan Liga 3 Persab Brebes sejumlah 4.000 tiket senilai Rp.20.000,- pertiket ,sehubungan hal tersebut pada tanggal 14 November 2023 telah di serahkan sejumlah 2.000 tiket senilai Rp 40.000.000,- namun yang baru di bayar sejumlah Rp.31.500.000,-(tiga puluh satu juta lima ratus ribu rupian) sehingga ada kekurangan sejumlah Rp.8.500.000,-(delapan Juta lima ratus ribu rupiah ).kemudian pada tanggal 20 November 2023 ,di serahkan kembali tiket sejumlah 2.000 senilai RP 40.000.000,- lagi,jadi uang yang harus di bayarkan semua oleh DPRD brebes seharusnya kekurangan tahap pertama sejumlah Rp.8.500.000,- dan tahap kedua Rp.40.000.000,- total sejumlah Rp.48.500.000,-(empat puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah.sesuai surat tagihan pembayaran Nomor (164/S.KEL/PERSAB BBS/XI /20230,namun apa yang menjadi tanggung jawab ketua dan wakil ketua DPRD brebes belum di bayarkan juga ,bahkan sudah diberikan somasi akan tetapi sampai sekarang tidak pernah di tepati .
sehubungan adanya kerugian sebesar RP 48.500.000,-yang di alami pihak manejemen persab brebes maka Asrofi selaku ketua persab brebes melaporkan peristiwa tersebut ke polres brebes yang di terima AIPDA ANDRY NOVA A.A.Md pada tanggal 27 November 2023.
Dan pada hari sabtu (9/12/2023) ketua persab brebes bersama kuasa hukumnya kembali ke polres brebes memenuhi undangan polres brebes untuk melengkapi berkas laporan sebagai pelengkapan pemeriksaan ,asrofi juga mengapresiasi kepada jajaran polres brebes yang telah menindak lanjuti laporannya .
Asrofi berharap dengan di tindak lanjuti laporan ini pihak ketua DPRD dan wakilnya bisa segera merelisasikan melaksanakan tanggung jawabnya melakukan pembayaran kepada pihak menejemen persab brebes ,karena loparan ini sudah merupakan laporan resmi dan sudah di tindak lanjuti oleh polres brebes ,bahkan pihaknya sudah menerima surat pemeriksaan SP2HP.Beliu juga menambahkan bahwa proses ini bukan dagelan atau main main.ini proses hukum dan sudah bergulir sampai pemeriksaan.asrofi juga menegaskan bahwa di negara ini tidak ada warga negara yang kebal hukum,siapapun yang melanggar akan di proses oleh Aparat penegak Hukum.siapapun itu.jelas asrofi kepada awak media seusai pemeriksaan di polres brebes sabtu (9/12/2023).
Sementara itu, Ketua LBH YLBHK-DKI Maryoko. SH melalui Iwan Kuriyadi, SH MM menjelaskan pihaknya mendampingi Ketum Persab Brebes adalah untuk memberikan dukungan hukum kepada klinenya dalam perkara tersebut serta untuk memastikan bahwa proses hukum yang berlangsung berjalan dengan adil dan transparan.
“Kami hadir di sini untuk memberikan bantuan hukum kepada klien kami yang terlibat dalam perkara ini. Kami berharap pihak kepolisian dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan mengedepankan keadilan dalam penanganan perkara ini.” Jelas Iwan Kuriyadi.(Marlan)
Komentar