TARGETKASUSNEW.COM-Aidil,menambahkan bahwa untuk kegiatan Bimtek sudah dilaksanakan dua kali dengan PPTK saudara Setiman,SE. Dilaksanakan di Caffe jernang (Gunung Meriah) tanggal 29-31 Mei 2023.dan di Hotel Alviya tanggal 4-7 Juli 2023. dan satu kali dengan PPTK saudara Wadri di hotel Alviya pada tanggal 2-3 Oktober 2023.
“Bahwa menurut kami, kegiatan yang kami lakukan telah sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ada. selanjutnya setiap tahunnya kami dilakukan Audit oleh Inspektorat kabupaten Aceh Singkil untuk memastikan bahwa kegiatan yang kami lakukan telah sesuai dengan ketentuan yang ada,”Ucap Aidil.
Saat di temui Wartawan Kepala Bidang (Kabid) penanaman Modal dinas DPMPTSP Aceh Singkil,Satiman,SE.tidak menampik pernyataan Kadis bahwa melakukan
Sesuai Dengan Surat Sekretaris Kementrian/Sekretaris Utama Kementrian Investasi dan BKPM RI Nomor : 41/A.3/B.1/2023 Tanggal 10 Januari 2023 Perihal Penyampaian Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) NonFisik Fasilitasi Penanaman Modal.
Sesuai point 3 diatas, dalam penyusunan anggaran kegiatan DAK NonFisik tahun 2023 harus sesuai dengan Lampiran 3 Matriks Hasil Pemetaan DAK NonFisik Bidang Urusan Penanaman Modal Tahun 2023.
Surat Keputusan Kepala DPMPTSP Kabupaten Aceh Singkil Nomor 911/01/2023 Tanggal 03 Januari 2023 Tentang Penunjukan Pejabat
Penatausahaan Keuangan, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan,Pembantu Pejabat Penatausahaan Keuangan, Pembantu Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, Pembantu Bendahara Penerimaan, dan Pembantu Bendahara Penerimaan, dan Pembantu Pengurus Barang Pengguna Dinas Penanaman dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Aceh Singkil Tahun Anggaran 2023.
Perubahan Pertama Surat Keputusan Kepala DPMPTSP Kabupaten Aceh Singkil Nomor : 911/03/2023 Tanggal 15 Juni 2023 Tentang
Penunjukan Pejabat Penatausahaan Keuangan, Pejabat Pelaksana
Teknis Kegiatan, Pembantu Pejabat Penatausahaan Keuangan,
Pembantu Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, Pembantu Bendahara Penerimaan, dan Pembantu Bendahara Penerimaan, dan Pembantu Pengurus Barang Pengguna Dinas Penanaman dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Aceh Singkil Tahun Anggaran 2023.
“Bahwa Bidang Perencanaan
Pengembangan Iklim Promosi dan Pengendalian Penanaman Modal
DPMPTSP Kabupaten Aceh Singkil telah melaksanakan 2 (dua) kali kegiatan Bimtek Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha berbasis resiko tanggal 29 s/d 31 Mei 2023 di Rimo Kec. Gunung Meriah Sebesar Rp.58.000.000.Dan Kegiatan Bimtek kedua kami laksanakan di Singkil tanggal 04 s/d 07 Juli 2023 dengan anggaran sebesar Rp. 67.800.000.000,”tutup Satiman.
Sebelumnya diberitakan dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu(DPMPTSP) Kabupaten Aceh Singkil habiskan dana 500 juta untuk kegiatan bimbingan teknis(Bimtek) sebanyak 6 kali di tahun 2023.(saptudin malau)
Komentar