TARGETKASUSNEW.COM,Brebes – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Brebes Subagya SH.dalam sambutan pembuka.dalam acara sosialisasi dan bimbingan teknis (bintek) program jaga desa “ Gunakanlah Dana Desa Dengan Bijak, Jangan Sampai Terjebak”.
Mengelola Dana Desa harus bijak jangan sampai terjebak yang membuat pengelola mendekam krena persoalan hukum. Untuk itu perlu adanya sosialisasi dan bimbingan teknis Program Jaga Desa sebagai langkah preventif mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dalam pengelolaan APBD.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Brebes Subagya SH Kp saat membuka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Program Jaga Desa Se Wilayah Kecamatan Jatibarang, Songgom dan Larangan di Aula Kantor Kecamatan Jatibarang, Rabu, (22/11/2023).
Dana Desa yang dikucurkan pemerintah pusat setiap tahunnya mencapai jumlah yang tidak kecil. Dan dana yang besar tersebut harus terus bergulir dan dimanfaatkan oleh masyarakat desa dalam bentuk keterlibatan, melalui proyek pembangunan desa juga melibatkan masyarakat dalam pengerjaannya.
“Tentunya hal semacam itu, kalau tidak dikawal oleh penegak hukum bisa menimbulkan ketakutan. Kita berharap Dana Desa dapat berjalan dan mencapai sasaran,” ujar Bagya.
Bagya menjelaskan, Kejaksaan Negeri Brebes dan Pemkab serta Pemdes harus memiliki pemahaman satu hati, dalam artian membangun desa harus bersinergi. Keduanya bisa menjadi tempat yang bersahabat bagi masyarakat, tempat konsultasi pemerintah desa untuk bersama-sama mengawal pendistribusian dan pemanfaatan program dana desa.
Monitoring dan konsultasi seputar dana desa menjadi solusi meningkatkan pemahaman bagi Kepala Desa serta perangkatnya. Mengingat, Kepala Desa berasal dari beragam latar belakang. Kerja sama pemerintah Kabupaten Brebes dengan Kejaksaan Negeri Brebes meliputi, bantuan hukum, tindakan, pelayanan, serta memberikan pedoman pengelolaan dana desa.
Untuk itu, Bagja berpesan agar Kepala Desa selalu berhati-hati dalam mengelola keuangan desa. Gunakanlah dana desa secara bijak, jangan sampai terjebak kepentingan pribadi semata, karena ini amanat rakyat yang memang harus dijalankan.
Camat Jatibarang Imam Tauhid selaku tuan rumah menyampaikan terima kasih serta apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Brebes dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) dipenghujung tahun 2023 dilaksanakan sosialisasi dan bimtek. Kita tahu program jaga desa telah diluncurkan, untuk lebih memberikan pemahaman secara masif, tentunya kegiatan seperti ini sangat dibutuhkan.
“Saya sangat mendukung Program Jaga Desa, karena memang bagian dari komitmen bersama untuk mengawal pembangunan daerah khususnya desa agar hal-hal yang tidak kita inginkan jangan sampai terjadi,” ujar Tauhid.
Tauhid berpesan, untuk pemerintah desa terutama Kepala Desa beserta perangkatnya agar menjaga integritasnya sebagai pelayan masyarakat khususnya di tingkat pemerintah desa.
Turut hadir dalam Sosialisasi dan Bimtek Program Jaga Desa Camat Jatibarang Imam Tauhid S Sos, Camat Songgom Sudiyanto S Sos MSi, Camat Larangan Eni Lestiana SIP, para Kepala Desa berserta Sekretaris Desa wilayah Jatibarang, Songgom, dan Kecamatan Larangan, juga dari Kejaksaan Negeri Brebes selaku narasumber dari Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Yuli Fitriyanti SH, Kasi Tindak Pidana Khusus Antonius SH MH serta Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Iman Suryaman SH MH. (Marlan)
Komentar