TKN94.COM//Samosir – Proyek pompanisasi di Desa Sianting-Anting, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, yang dibangun dengan Dana Desa, kini tinggal besi berkarat.
Pasalnya,sudah bertahun-tahun mangkrak tanpa kejelasan, alat pompa air yang dijanjikan sebagai solusi kebutuhan warga justru menjadi simbol kegagalan dan dugaan penyelewengan anggaran desa.
Ironisnya,Nimrod Sitanggang yang menjabat saat ini menjabat sebagai kepala desa, memilih bungkam saat dimintai konfirmasi.
Pantauan tim media di lokasi pada Sabtu (2/8/2025) menunjukkan kondisi mengenaskan: instalasi pompa air dibiarkan terbengkalai, rusak, dan tidak pernah beroperasi lagi sejak pertama kali dipasang.
Padahal proyek ini menggunakan Dana Desa, yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat secara langsung.
“Kami hanya lihat alatnya dipasang, kemudian tidak pernah hidup lagi hingga saat ini, sampai akhirnya rusak.
Ini jelas pemborosan uang negara.Harus ada yang bertanggung jawab, jangan hanya mengelar rapat-rapat yang tak jelas itu saja,”ujar salah satu warga yang meminta identitasnya disamarkan karena khawatir akan intimidasi dari aparat desa.
Dulu saat awal proyek ini berjalan papan informasi proyek adanya terpasang dilokasi POMPA ITU,tapi disaat sedikit berjalannya sudah tidak ada laporan terbuka soal anggaran, bahkan tidak ada progres yang bisa diverifikasi warga.
Yang ada hanyalah janji-janji kosong dari pihak desa, tanpa realisasi apa pun hingga kini.Warga menduga kuat ada praktik penyimpangan anggaran dalam proyek ini.
Lebih parah lagi, saat dimintai tanggapan, Kepala Desa Sianting-Anting, Nimrod Sitanggang, memilih tutup mulut.
Tidak ada klarifikasi, tidak ada pembelaan, dan tak ada rencana perbaikan yang disampaikan kepada publik.
Sikap ini kian memperkuat kecurigaan warga akan adanya indikasi korupsi atau minimal ketidak beresan dalam pengelolaan Dana Desa.
“Kami sudah lama curiga. Setiap kami tanya, selalu dialihkan. Tidak ada transparansi.
Padahal dana itu uang rakyat, bukan milik pribadi,” ucap seorang tokoh masyarakat setempat.
Seorang aktivis desa mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan laporan resmi ke Inspektorat Kabupaten dan Kejaksaan Negeri untuk meminta pemeriksaan menyeluruh atas proyek ini.
“Ini bukan hanya soal fasilitas yang tidak berfungsi,ini adalah soal tanggung jawab hukum dan moral,kalau ada penyelewengan, harus diusut tuntas,” tegasnya.
Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa Dana Desa bukanlah celengan pribadi aparat desa.
Jika dibiarkan, proyek-proyek mangkrak seperti ini hanya akan mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dan membuka ruang korupsi semakin luas.
Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan, segera turun tangan dan membuka penyelidikan.
Jika terbukti ada unsur pidana, pelaku harus diberi sanksi tegas sebagai efek jera, dan keadilan harus ditegakkan bagi warga Sianting-Anting yang sudah terlalu lama menunggu janji kosong.(Tim).















Komentar